Mataram (ANTARA) - Petugas Polsek Curup, Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap tukang ojek di daerah itu yang kedapatan membawa dua paket narkoba jenis ganja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro di Mapolsek Curup, Senin, mengatakan tukang ojek yang diduga membawa paket ganja tersebut berinisial AY (37), warga Kelurahan Banyu Mas, Kecamatan Curup Tengah.
Terduga pembawa paket ganja itu ditangkap pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 16.00 WIB, saat sedang mengantarkan dua paket ganja ke kawasan Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Paket ganja ini dimasukkan dalam sate.
"Dua paket ganja seharga Rp200 ribu ini dibungkus menggunakan plastik dan dimasukkan dalam sate bersama dengan kuahnya," kata dia.
Penangkapan tersangka itu sendiri, tambah dia, berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba dengan modus pengantaran makanan sate padang.
Kemudian, petugas langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi transaksi, dan mendapati tersangka yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket ganja kering seharga Rp200 ribu yang dimasukkan dalam sate padang.
Selain menyita barang bukti berupa dua paket ganja kering pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp3 juta dari dompet pelaku yang diduga hasil dari penjualan ganja.
Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas penyidik, kata Untoro, tersangka tidak mau memberikan keterangan banyak terkait asal usul barang atau menunjukkan siapa yang menyuruhnya mengantarkan ganja tersebut.
Tersangka mengaku tidak mengetahui jika di dalam sate yang diantarnya itu ada narkoba jenis ganja.
"Tersangka ini masih berdalih tidak mengetahui siapa yang menyuruhnya, dia mengaku hanya disuruh mengantar sate dan dibayar Rp5.000, namun kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana dia mendapatkan barang maupun pemilik ganja itu," kata Untoro.