PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI SUMBAWA KESULITAN BBM

id

     Sumbawa, NTB (ANTARA) - Pengusaha tambak udang di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB),  kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terutama solar untuk mesin diesel yang digunakan sebagai penerangan dan menghidupkan kincir tambak.

     Seorang petambak lokal H Daeng Kumaidi di Desa Labuan Sangor, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, Sabtu, mengatakan untuk mendapatkan BBM pihaknya terpaksa membeli satu hingga dua jeriken berisi 25 liter, padahal yang dibutuhkan mencapai ratusan liter perhari.

     "Keperluan bahan bakar untuk penerangan dan menghidupkan kincir membutuhkan ratusan liter solar perhari, namun pembelian di SPBU dibatasi," ujar petambak lokal di Desa Labuan Sangor yang mengelola sekitar 30 ha tambak udang itu.

     Ia mengaku pernah beberapa kali membeli BBM dalam jumlah banyak menggunakan truk, namun ditangkap aparat dengan alasan tidak memiliki izin.

     Menurut dia sejak beberapa tahun ini pihaknya mengurus izin "penimbunan" BBM untuk memenuhi keperluan tambaknya, namun dari pihak Pemkab Sumbawa terkesan mempersulit.

     "Saya sudah beberapa kali mengajukan permohonan izin penimbunan BBM, namun biaya yang diminta oleh  Dinas Perikanan Sumbawa cukup tinggi mencapai Rp4 juta, bahkan sebelumnya sempat diminta Rp7 juta, ini cukup memberatkan sebagai petambak tradisional," katanya.

     Ia mengatakan sebagai petambak lokal yang bermodal kecil dan mengelola tambah tradisional, para pengusaha tambak di Kecamatan Maronge dan Kabupaten Sumbawa umumnya mengharapkan bantuan dan kemudahan dari pemkab setempat terutama dalam pemberian izin penimbunan BBM untuk keperluan tambak.

     "Kami sebagai petambak lokal tidak bisa disamakan dengan pengusaha keturunan  yang bermodal besar, karena itu perlu mendapat kemudahan agar bisa berkembang. Pengusaha yang mampu mengelola tambak udang jumlahnya relatif sedikit karena membutuhkan biaya besar," katanya.

     Menurut Kumaidi biaya terbesar untuk tambak udang setelah pakan adalah BBM terutama untuk penerangan tambak dan menghidupkan kincir selama 24 jam terutama menjelang panen.(*)