Kendari (ANTARA) - Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil menangkap tersangka pembegalan terhadap seorang wanita di sekitar Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo Kendari beberapa waktu lalu.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengungkapkan tersangka berinisial AR (24) sedang pelaku lainnya, An dibekuk oleh Polsek Poasia Kendari di Jalan HEA Mokodompit, Lorong Beringin.
"Tersangka tidak segan-segan melukai korbannya, korban yang pertama perempuan ditusuk di lehernya, pada kejadian Sabtu 16 November lalu, kira-kira pukul 20.00 wita di Jalan Merpati Kambu," kata Didik di Kendari, Selasa.
Selain itu, Didik juga mengungkapkan selain melakukan kejahatan di kawasan perumahan dosen Universitas Halu Oleo, tersangka AR juga melakukan tindakan yang sama di Jalan Bonggoeya, Kelurahan Wua-wua.
"Yang Kedua di kawasan Bonggoeya, Wua-wua pada 20 November, dan korban ditodong dan dilukai dengan badik," ujar Didik.
Didik juga mengungkapkan bahwa selain menjadi begal, tersangka AR ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Baubau.
"Barang bukti yang kita sita masing-masing TKP ada badik, ada motor, ada hasil daripada kejahatan," katanya.
Kini tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
Polri harus punya komitmen berantas begal
Senin, 20 Mei 2024 4:12
Dua timses Bacalon Kepala Daerah Lombok Tengah dibegal saat pasang spanduk
Minggu, 19 Mei 2024 19:08
Pelaku utama begal casis Bintara Polri tewas ditembak
Kamis, 16 Mei 2024 19:08
Polisi identifikasi pelaku pembegalan seorang casis Bintara
Rabu, 15 Mei 2024 16:15
Polisi sebut begal di Kembangan Jakarta Barat terancam 12 tahun penjara
Sabtu, 13 Januari 2024 5:41
Pelajar terlibat tawuran & begal terancam UU Pidana Anak
Selasa, 3 Oktober 2023 5:24
Polisi lumpuhkan seorang pelaku begal di Taman Cibaduyut
Senin, 7 Agustus 2023 18:52
Kawanan perampok minimarket di Karawang terancam penjara 15 tahun
Sabtu, 27 Mei 2023 5:09