PETAMBAK SUMBAWA GUNAKAN IMBA PENGGANTI ANTIBIOTIK

id



Mataram, (ANTARA) - Sebagian petambak udang di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggunakan daun imba sebagai pengganti antibiotik untuk pembunuh bakteri pada udang.

"Pengunaan daun imba sebagai pengganti antibiotik itu agar produksi yang dihasilkan para petambak di daerah ini bebas residu bahan kimia," kata petambak lokal H Daeng Kumaidi di Desa Labuan Sangor, Kecamatan Maronge (6/3).

Ia mengatakan pihaknya menjamin udang yang dihasilkan bebas dari residu antibiotik karena menggunakan bahan alami, yakni daun imba atau mimba yang dalam bahasa latin disebut "azadirachta indica juss".

"Kami menggunakan daun imba untuk mengganti antibiotik yang berfungsi sebagai pembunuh bakteri pada udang sekaligus menyembuhkan berbagai penyakit udang sehingga meningkatkan nafsu makan udang," kata petambak lokal yang memiliki sekitar 30 ha tambak udang di Desa Labuan Sangor itu.

Menurut dia pembuatan antibiotik menggunakan daun imba ini dilakukan dengan merebus daun yang rasanya pahit itu dicampur pakan udang, selanjutnya dijemur dan setelah kering baru ditaburkan di tambak.

Daeng Kuma (panggilan H Daeng Kumaidi) menemukan obat alami sebagai pengganti antibiotik tersebut berdasarkan pengalaman bahwa air daun tanaman ini juga dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit pada manusia seperti penyakit kulit, antiinflamasi, demam, antibakteri, antidiabetes, dan penyakit kardiovaskular.

"Sebagian masyarakat menggunakan daun imba untuk obat tradisional, karena itu saya mencoba pada udang dan ternyata memang terbukti udang tidak terlalu banyak yang mati," katanya.

Ia mengatakan setelah menggunakan daun imba selain tidak banyak mati, nafsu makan udang juga semakin meningkat, sehingga cepat besar dan masa pemeliharaan bisa lebih singkat serta kualitas udang yang dihasilkan juga tinggi.

Produk udang di Indonesia sering ditolak oleh sejumlah negara karena terbukti mengandung residu antibiotik, dan ini menimbulkan kerugian puluhan miliar rupiah.

Sejak terjadinya penolakan oleh sejumlah negara lebih dari 15 persen, pangsa pasar ekspor udang Indonesia ke negara-negera tersebut direbut oleh pesaing lain.

Produk udang yang diekspor ke negara-negara anggota Uni Eropa kandungan antibiotiknya tidak boleh lebih dari 1 ppb atau 1 miligram perton, karena residu antibiotik yang berlebihan pada udang bisa menimbulkan berbagai penyakit.(*)