Refleksi Kebebasan Pers 2019, Ketua Dewan Pers: Butuh pembenahan ekosistem

id Pers,dewan pers, m nuh, kebasan pers

Refleksi Kebebasan Pers 2019, Ketua Dewan Pers: Butuh pembenahan ekosistem

Seminar Refleksi Kebebasan Pers 2019, di Jakarta, Selasa, (17/12/2019). (Boyke Ledy Watra)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers, M Nuh mengatakan perlu pembenahan ekosistem pers di Indonesia guna mendorong indeks kebebasan pers agar naik lebih signifikan.

M Nuh dalam kegiatan "Seminar Refleksi Kebebasan Pers 2019", di Jakarta, Selasa, mengatakan pada 2019 ini indeks kebebasan pers memang naik tapi tidak signifikan, hanya naik empat poin saja dari 69 poin.

Kemudian, kenaikan angka IKP 2019 tersebut kata dia, belum mencerminkan kenaikan level kualitas kebebasan pers karena masih berada pada level yang sama kalau dibandingkan dengan 2018 lalu.

"Kualitas kebebasan pers tidak bisa hidup sendiri, tapi ada ekosistem yang harus dibenahi," kata dia.

Ekosistem pers itu lanjut M Nuh, terdiri dari jaminan keberlangsungan kehidupan media, kualitas redaksi dan jurnalis, kemampuan jurnalis dalam memahami persoalan, dan jaminan keamanan jurnalis saat bertugas.

"Kalau jurnalis berada dalam tekanan baik dari media atau pun dari luar bagaimana mereka mau menulis, dan yang perlu diperhatikan juga mengenai kesejahteraan, bagaimana mau bertugas, kalau tidak sejahtera," ucapnya.

Selain ekosistem, pada Refleksi Kebebasan Pers 2019, M Nuh juga mengingatkan agar kebebasan pers tidak dimaknai dengan kemerdekaan yang kebablasan.

"Kalau produk pers diibaratkan sebagai oksigen, maka kalau sehat oksigennya maka sehat pula yang mengonsumsinya, kalau terkontaminasi maka akan menyakitkan. Kita sebagai produsen harus selalu menciptakan informasi yang sahih dan sehat," ujarnya.