BEA CUKAI MATARAM KESULITAN TINDAK IMPOR PAKAIAN BEKAS

id

        Mataram (ANTARA) - Kantor Bea dan Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku kesulitan menindak pelaku penyelundupan pakaian bekas impor dari Malaysia yang selama ini banyak masuk melalui sejumlah pelabuhan yang ada di daerah ini.

        Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram Danang Kuswidodo di Mataram, Jumat mengatakan, pakaian bekas tersebut masuk melalui sejumlah pelabuhan di NTB.

        Belum lama ini, kata dia, petugas Bea dan Cukai Mataram mengamankan sedikitnya 215 ton pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia di Pelabuhan Tampes, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

        Menurut informasi, pakaian bekas impor asal Malaysia senilai Rp1 miliar itu dibawa dari Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan tujuan Pelabuhan Tampes, KLU.

        Namun, barang tersebut dilengkapi surat-surat yang dikeluarkan oleh pihak syahbandar, kejaksaan dan kepolisian, sehingga Bea dan Cukai mengalami kesulitan untuk dapat menindak pelaku, katanya.

        Ia mengatakan, pihak syahbandar mestinya tidak mengeluarkan surat-surat untuk pengangkutan pakaian bekas impor, karena hingga kini larangan impor pakaian bekas belum dicabut.

        Setiap orang yang membongkar barang impor di luar kawasan Pabean tanpa izin dari kantor Bea dan Cukai, adalah melanggar pasal 102 huruf b UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara satu hingga 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

        Karena itu, kata Danang, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan syahbandar dalam rangka mengantisipasi kian maraknya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia dan Sungapura ke wilayah NTB.

        Persoalan lain yang dihadapi dalam mengawasi penyelundupan pakaian bekas impor tersebut, menurut Danang adalah terbatasnya sumber daya manusia (SDM). Petugas Bea dan Cukai yang ditempatkan di Bandara Selaparang hanya tiga orang, sementara wilayah pengawasan di NTB begitu luas.

        "Keterbatasan SDM memang merupakan persoalan klasik, namun di kantor Bea dan Cukai Mataram memang demikan adanya. Tenaga yang tersedia, sangat terbatas," ujarnya menandaskan.(*)