Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.
Pantauan Antara, Wahyu keluar dari gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 01.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (8/1).
Wahyu pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus suap yang menjeratnya tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU," ucap Wahyu yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.
Ia menyatakan bahwa kasusnya itu murni masalah pribadinya dan akan menghormati proses hukum yang akan dijalaninya di KPK.
"Ini murni masalah pribadi saya dan Insya Allah sebagai warga negara saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," ujar Wahyu.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama.
Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).
Berita Terkait
OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto
Senin, 18 November 2024 16:16
Usai lama menghilang, Gubernur Kalsel muncul lagi setelah OTT KPK
Senin, 11 November 2024 13:15
KPK-LKPP evaluasi pengadaan barang jasa melalui E-Katalog di instansi pemerintah
Kamis, 10 Oktober 2024 10:47
KPK sita uang Rp12 miliar dalam OTT di Pemprov Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 19:13
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:38
Tersangkut korupsi, KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
Rabu, 9 Oktober 2024 17:30
Tersangkut kasus korupsi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terancam DPO
Rabu, 9 Oktober 2024 17:28
KPK bawa empat tersangka suap Kalsel ke Gedung Merah Putih Jakarta
Selasa, 8 Oktober 2024 8:00