Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan, Nusa Tenggara Barat, menangkap tiga remaja yang dua diantaranya berusia di bawah umur karena diduga mencuri besi penutup selokan di Lingkungan Asahan, Kota Mataram.
Wakapolresta Mataram AKBP Erwin Suwondo di Mataram, Sabtu, mengatakan, peran tiga remaja berinisial RR (13), MNF (15), dan ZIK (18) terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, didapatkan identitas tiga pelaku yang masih remaja," kata Erwin didampingi Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Nasroellah.
Ketiga remaja ditangkap dari rumahnya masing-masing yang berada dalam satu lingkungan di wilayah Karang Pule, Kota Mataram.
Mereka ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaraan roda dua yang digunakan ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Untuk barang bukti besi, mereka sudah jual dengan harga Rp66 ribu. Usai menjalankan aksi, besi langsung mereka jual di pengepul barang bekas di wilayah Kekalik," ucapnya.
Lebih lanjut, dua dari tiga pelaku yang masih berusia di bawah umur, yakni RR dan MNF kini telah diserahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Untuk mereka yang masih di bawah umur sudah mendapat diversi dan sekarang kita titip di LPKA untuk pembinaan," ujar dia.
Sedangkan ZIK yang sudah berusia 18 tahun, tetap di proses secara hukum dan dilakukan penahanan di Mapolsek Ampenan.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur di Jakbar
Kamis, 7 September 2023 4:03
Polisi NTT jerat pasal berlapis empat tersangka pencabulan anak
Rabu, 15 Maret 2023 19:49
Polres Sumbawa Barat amankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur
Minggu, 15 Agustus 2021 2:52
Tega! tukang parkir di Mataram cabuli perempuan tunawicara hingga hamil
Jumat, 23 Juli 2021 18:25
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur diringkus polisi
Kamis, 22 Juli 2021 21:50
KPAI: pemeran video porno anak mengaku butuh uang
Senin, 10 Agustus 2020 22:51
Satu tewas tawuran anak di bawah umur di Tambora
Sabtu, 26 Oktober 2019 21:34
PEKERJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR IZIN KAFE DICABUT
Jumat, 16 April 2010 14:46