KEMDAG SETUJU PEMBANGUNAN DUA GUDANG DI NTB
Mataram, 21/4 (ANTARA) - Kementrian Perdagangan (Kemdag) menyetujui pembangunan resi gudang di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membantu program peningkatan produksi jagung dan rumput laut.
"Persetujuan itu saya peroleh dari Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Hj. Ulayati Ali, yang mengikuti rapat koordinasi membahas program 2011 di Manado, bersama sejumlah pejabat penting di lingkup Kemdag," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, H. Hery Erfan Rayes, di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah pusat menyetujui pembangunan sebanyak dua unit resi gudang. Satu unit untuk menampung produksi komoditas jagung dan satu unit lainnya untuk komoditas rumput laut.
Pembangunan resi gudang untuk menampung komoditas jagung rencananya akan dilakukan pada 2010, sedangkan pembangunan resi gudang untuk komoditas rumput laut direncanakan pada 2011.
"Kedua resi gudang itu sudah pasti dibangun di NTB, karena kita sudah lama mengajukan proposal bantuan anggaran untuk pembangunan resi gudang tersebut guna membantu program unggulan NTB yakni sapi, jagung dan rumput laut (pijar)," katanya.
Hery mengakui awalnya gudang yang akan dibangun dengan nilai sekitar Rp3 miliar tersebut akan jatuh ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, melihat prospek NTB dengan orientasi program yang pro pada pengembangan komoditas lokal, pemerintah pusat akhirnya mengalihkannya ke NTB.
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan pembangunan resi gudang sebanyak tiga unit untuk komoditas jagung dan rumput laut. Dengan pertimbangan, bahwa komoditas unggulan ini diperkirakan produksinya akan melimpah.
"Rencananya kalau disetujui tiga, satu gudang untuk rumput laut dan dua gudang untuk jagung. Tapi karena disetujui satu dulu tahun ini kita prioritaskan untuk jagung. Tahun depannya lagi untuk gudang rumput laut," ujarnya.
Hery menjelaskan, resi gudang merupakan dokumen atau surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang tertentu yang mendapatkan persetujuan dari Bappebti.
Dalam sistem resi gudang tersebut mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi resi gudang.
Menurut dia, resi gudang bisa digunakan sebagai dokumen kepemilikan atas suatu barang terutama komoditas hasil pertanian yang dapat dijadikan jaminan utang tanpa dipersyaratkan adanya agunan lain.
"Dengan adanya resi gudang yang dimiliki pemilik komoditi akan menambah keyakinan pihak perbankan untuk menyalurkan kredit," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemilik komoditi seperti petani bisa mendapatkan harga yang lebih baik dengan menunda waktu penjualan hasil produksinya.
Dengan demikian, posisi tawar para petani bisa lebih ditingkatkan sehingga mereka tidak bisa dipermainkan dalam hal pengaturan harga hasil produksi.
"Petani yang memiliki kelompok nantinya bisa menerapkan sistem resi gudang ini untuk memperoleh harga yang layak terutama di saat panen raya," ujarnya.(*)