Tambang emas ilegal di Desa Prabu ditutup, ancam citra KEK Mandalika
Selasa, 9 Desember 2025 17:55
ANTARA - Lokasi penambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Desa Prabu Dundang, Kecamatan Kuta, Lombok Tengah, NTB, berada tak jauh dari Kawasan Ekonomi (KEK) Mandalika. Selain itu, tambang emas ini tidak memiliki izin resmi, dan berada di dalam kawasan konservasi. Oleh sebab itu, tambang ini dinyatakan ilegal dan resmi ditutup. (Kusnandar/Arif Prada/Rinto A Navis)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.