Teman kencan tersangka jadi saksi kunci pada sidang Brigadir Nurhadi
Senin, 12 Januari 2026 18:16
ANTARA - Sidang perkara kasus kematian Brigadir Nurhadi kembali digelar dengan menghadirkan saksi kunci, yakni teman kencan tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan I Gede Aris Chandra di Pengadilan Negeri Kota Mataram pada Senin (12/1). Saksi atas nama Missri dan Melani Putri, diketahui berada di tempat kejadian perkara saat Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di salah satu kamar hotel dikawasan wisata Gili Trawangan Lombok Utara Nusa Tenggara Barat.
(Kusnandar/Denno Ramdha Asmara/Nabila Anisya Charisty)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.