Lombok Barat Kekurangan 210 Dokter

id kekurangan dokter

Lombok Barat Kekurangan 210 Dokter

Jangankan dokter spesialis, dokter umum pun kami masih sangat kekurangan"
Lombok Barat (Antara) - Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini masih kekurangan sebanyak 210 dokter untuk melayani hampir 700 ribu masyarakat di 10 kecamatan.

"Jumlah dokter di Lombok Barat saat ini di bawah 70 orang. Jangankan dokter spesialis, dokter umum pun kami masih sangat kekurangan," kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid di Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, Kamis.

Kondisi kekurangan dokter, menurut dia, tidak hanya terjadi di Kabupaten Lombok Barat, tetapi di daerah-daerah lain di Indonesia.

Fauzan mengatakan, kebijakan memperbanyak tenaga dokter di daerah harus bersifat nasional, tidak bisa secara lokal. Hal itu juga terkait dengan kewenangan penerimaan aparatur sipil negara.

"Kan tidak ada kewenangan daerah. Kita hanya menyampaikan data, termasuk kekurangan dokter, guru dan kekurangan tenaga kesehatan secara umum," ujar bupati.

Ia juga menyambut baik adanya Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), sebagai upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

"Program WKDS tersebut bisa menjadi salah satu solusi atas permasalahan kurangnya tenaga dokter di daerah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Rachman Sahnan menyebutkan jumlah ideal tenaga dokter di Lombok Barat sebanyak 280 orang. Hal itu sesuai dengan rasio 40 dokter melayani 100 ribu warga.

"Jumlah penduduk Lombok Barat sudah mencapai 700 ribu orang, sedangkan tenaga dokter yang ada hanya 70 orang. Jadi masih kurang 210 tenaga dokter," ujarnya.

Menurut dia, untuk mencapai jumlah ideal tersebut tidak bisa dipaksakan. Sebab, produksi tenaga dokter setiap tahunnya juga relatif terbatas. Apalagi dokter spesialis.

Untuk menyiasati kekurangan tersebut pihaknya mengoptimalkan tenaga dokter yang ada untuk melayani masyarakat, terutama di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Selain itu, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Narmada, dan RSUD Tripat Gerung.

"Jumlah tenaga dokter yang ditempatkan di puskesmas perawatan minimal tiga orang dan puskesmas nonperawatan dua orang. Selebihnya, di rumah sakit," kata Rachman. (*)