Mataram (ANTARA) - Ketua Yayasan Dharma Laksana Made Slamet menyatakan sangat prihatin atas kekisruhan kepemimpinan yang terjadi di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Gde Pudja, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Yayasan Dharma Laksana sendiri merupakan yayasan yang dahulu menaungi Pendidikan Guru Agama Hindu yang menjadi cikal bakal berdirinya STAHN Gde Pudja.
"Melihat kondisi yang terjadi di internal STAHN Gde Pudja kami prihatin atas masalah yang terjadi, sebab hal itu berpotensi mengganggu jalannya kegiatan proses belajar mengajar," katanya di Mataram, Rabu.
"Karena ada dua pelaksana tugas, ini menjadi tidak kondusif, menjadi tidak sehat di internal kampus," tambahnya.
Karena itu, kata Made Slamet, pihaknya mendesak Menteri Agama mengganti posisi Dirjen Binmas Hindu Kementerian Agama yang saat ini dijabat Ketut Widnya menyusul kisruh kepemimpinan di STAHN Gde Pudja, Mataram itu.
"Kisruh kepemimpinan di STAHN Gde Pudja, Mataram masih belum mereda, sejak I Nyoman Wijana, dibebastugaskan dari jabatan Ketua STAHN Gde Pudja tertanggal 13 Januari 2020 oleh Menteri Agama," katanya.
Made Slamet menyayangkan kejadian itu terjadi saat ini proses perubahan bentuk STAHN menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram.
Belum selesai masalah dualisme Plt Ketua STAHN Gde Puja, Kemenag kembali menerbitkan keputusan Plt ketiga yakni dengan menujuk I Nyoman Witana dari Direktorat Pendidikan Hindu Direktorat Jendral Binmas Hindu Kementerian Agama.
Penunjukan pejabat dari internal Kemenag itu alih-alih bertujuan untuk mengakhiri kekisruhan dualisme Plt sebelumnya, namun menurut Made Slamet, hal itu tidak serta merta langsung menyelesaikan masalah karena di internal STAHN sudah terlanjur terbelah.
"Mungkin oleh pusat dianggap sudah selesai, tapi tidak semudah itu menyelesaikan psikologi di bawah, karena mereka sudah terlanjur terbelah ini," kata Made Slamet yang juga anggota DPRD NTB itu.
"Saya heran dengan Kemenag ini, seolah-olah bisa diatur dan dipermainkan oleh seorang Dirjen. Karena hanya berselang beberapa hari ada tiga Plt di satu kampus. Kondisi sekarang sudah pecah tiga, karena yang diganti itu sekarang tidak mau diganti," katanya.
Made Slamet menduga kebijakan pergantian Ketua STAHN tersebut ditengarai ada motif peribadi yang dilakukan oleh Dirjen Binmas Hindu Kemenag yang sekarang ini, Ketut Widnya.
Sebab, kata dia, diketahui bahwa Ketut Widnya sendiri juga pernah menjabat sebagai Ketua STAHN Gde Pudja.
Diketahui bahwa Ketut Widnya pernah kalah dalam pemilihan Ketua STAH Gde Pudja oleh istri dari I Nyoman Wijana yang menjadi Ketua STAHN yang diberhentikan.
"Jangan ada kesan membawa masalah pribadi ke STAHN. Bagaimana Dirjen ini pernah besar di NTB sebagai Ketua STAHN juga. Padahal I Nyoman Wijana yang diganti, dia yang merintis STAHN jadi institut, begitu keluar Keppres jadi institut orangnya diganti, itu tidak beretika, semestinya orang dibiarkan dulu baru nanti diganti," katanya.
Karena itu menurutnya, jalan satu-satunya untuk menyelesaikan kisruh di STAHN Gde Pudja yakni dengan mengganti Dirjen Binmas Hindu Kemenag dan untuk menghapus stigma Kemenag bisa diatur oleh seorang Dirjen.
Ia juga menegaskan, selaku ketua Yayasan Dharma Laksana dan wakil rakyat tidak tinggal diam. Ia akan menyampaikan kondisi tersebut ke Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kemenag.
"Mudah-mudahan komisi VIII bisa meminta penjelasan ke Kementerian Agama. Jangan biarkan kami di sini berkelahi, jangan diprovokasi, harus segera menyelesaikan permasalahan ini," demikian Made Slamet.
Berita Terkait
Kemarin, Lombok Barat salurkan susu, nilai tukar petani hingga Pemprov NTB ajak warga lawan korupsi
Selasa, 3 Desember 2024 7:29
Nilai tukar petani di NTB naik 1,46 persen
Senin, 2 Desember 2024 22:49
Pemprov NTB ajak masyarakat lawan korupsi peringati Hakordia 2024
Senin, 2 Desember 2024 22:47
Pembahasan APBD-P NTB 2025 sesuaikan cagub terpilih
Senin, 2 Desember 2024 20:42
Pemprov NTB berharap pemangkasan perjalanan dinas ditinjau ulang
Senin, 2 Desember 2024 19:18
BPS: Tomat dan bawang merah sumbang inflasi tertinggi di NTB
Senin, 2 Desember 2024 18:23
Kantor Bahasa NTB terbitkan kamus terpadu untuk anak berkebutuhan khusus
Senin, 2 Desember 2024 18:22
Satpol PP tutup paksa ritel modern tak miliki izin di Lombok Tengah
Senin, 2 Desember 2024 18:20