Mataram (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat H Ahsanul Khalik, mengatakan, tidak ada instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Saya juga ikut rapat dengan Presiden melalui video conference, instruksi PSBB untuk NTB tidak ada. Siapa yang bilang ada instruksi PSBB untuk NTB," katanya balik bertanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Jumat.
Dalam video conference tersebut, katanya, Presiden meminta untuk daerah yang sudah menerapkan PSBB agar melaksanakan PSBB dengan ketat dan baik sambil melakukan evaluasi.
"Kemudian untuk daerah dengan kasusnya banyak, bisa mempertimbangkan PSBB atau mempertimbangkan dengan cara lain. Jadi tidak ada instruksi PSBB untuk NTB," katanya menegaskan.
Saat ini, kata Khalik, Nusa Tenggara Barat mencoba melakukan pendekatan dengan kearifan lokal melalui penerapan pembatasan sosial berbasis lingkungan (PSBL), menjadi salah satu starategi dalam penanganan COVID-19.
Pada prinsipnya, PSBB dan PSBL ini sama saja, tapi PSBL lebih fokus kepada lingkungan yang warganya terkonfirmasi positif COVID-19, tapi perlu peningkatan ketegasan dengan baik.
"Kami setiap hari melakukan komunikasi dengan bupati dan wali kota di daerah ini melalui grup di 'WhatsApp' sambil menyampaikan kendala, memberikan masukan, solusi dan evaluasi bersama terhadap kebijakan PSBL yang telah diterapkan di wilayah masing-masing," katanya.
Untuk Kota Mataram, misalnya, menyampaikan kondisi pasar tradisional yang masih belum optimal melaksanakan protokol pencegahan COVID-19, dengan tidak menerapkan sosial dan physical dintancing serta penggunaan masker.
"Alhamdulillah, melalui PSBL sekarang Mataram akan mencoba melakukan penataan lapak pasar berjarak dimulai dari Pasar Kebon Roek dan Mandalika. Tapi PSBL harus diikuti dengan ketegasan agar PSBL bisa diterapkan secara optimal," katanya.
Lebih jauh, Khalik mengatakan, PSBB di NTB belum diterapkan karena hampir semua klaster sudah bisa ditelusuri dan sudah jelas orang-orangnya. Misalnya klaster Gowa, sampai hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.997 orang.
Mereka sudah di rapid test semua, sehingga pemerintah provinsi sudah tahu mana yang reaktif, nonreaktif dan siapa yang sudah diisolasi. "Karena itu, mereka tinggal menunggu hasil swab saja," katanya.
Selain itu, keluarga dari sebanyak 1.997 orang klaster Gowa tersebut sudah dilakukan penelusuran dan jumlah tidak terlalu banyak.
"Yang perlu kita antisipasi saat ini adalah local transmission dimana kita tidak tahu warga kita terpapar dan kita tidak tahu siapa pembawa wabahnya," ujarnya.
Berita Terkait
OJK dan industri jasa keuangan tetap beroperasi kendati PSBB diperketat
Kamis, 7 Januari 2021 10:35
Pemerintah menerapkan pembatasan pergerakan pada 11-25 Januari 2021
Rabu, 6 Januari 2021 16:09
Survei: 81,1 persen publik lebih memilih penerapan protokol kesehatan
Rabu, 16 September 2020 14:28
Sanksi masuk peti jenazah dihentikan usai tuai kritik
Jumat, 4 September 2020 12:56
Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan SIKM pasca Operasi Ketupat
Senin, 8 Juni 2020 15:19
Kemarin, tabrak lari Vespa modifikasi sampai barang ekspedisi
Senin, 8 Juni 2020 5:04
Anies sebutkan ada kerinduan bersujud
Jumat, 5 Juni 2020 15:35
Gelar aksi unjuk rasa saat PSBB, empat pemuda diancam empat bulan penjara
Rabu, 27 Mei 2020 23:19