Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 19 Cakranegara.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan dugaan korupsi BOS itu untuk tahun anggaran 2015 hingga 2017.
"Jadi dugaannya itu muncul karena laporan pertanggungjawabannya tidak lengkap, SPJ (surat pertanggungjawaban) tidak dibuat," kata Kadek Adi.
Dengan dasar temuan yang demikian, Polresta Mataram telah meningkatkan status penanganan kasusnya ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah kita ekspose (gelar perkara), hasilnya naik penyidikan tapi untuk tersangka, belum," ujarnya.
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan. Hal itu berkaitan dengan kerugian negara.
"Jadi untuk mengetahui kerugian negara, kami gandeng BPKP Perwakilan NTB. Tapi untuk sementara, berdasarkan hasil penghitungan mandiri penyidik, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp600 juta," ucapnya.
Angka hasil penghitungan mandiri tersebut, menurut dia, hampir setengah dari kalkulasi dana BOS sepanjang tahun 2015-2017, yang mencapai Rp1,6 miliar.
Kadek Adi mengatakan bahwa dalam proses penyidikan ini pihaknya telah memeriksa 50 saksi dari SDN 19 Cakranegara, mulai dari kepala sekolah, bendahara, guru, hingga ke staf komite.
"Untuk hari ini saja, delapan orang yang sudah diperiksa," ucapnya.
Berita Terkait
Polisi bangun pos pengamanan di Terminal Mandalika jelang Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 17:25
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Selasa, 19 Maret 2024 15:39
Langgar aturan, Satlantas Polresta Mataram tilang 558 pengendara
Jumat, 15 Maret 2024 15:22
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Mataram menerima laporan penipuan modus catut nama Gubernur NTB
Rabu, 13 Maret 2024 16:22
Polisi alihkan jalur pengendara saat pawai ogoh-ogoh di Mataram
Jumat, 8 Maret 2024 19:30