Pelaku penganiayaan prajurit TNI hingga meninggal ditangkap

id Penusukan prajurit tni, tambora, jakarta barat,Penganiayaan prajurit tni

Pelaku penganiayaan prajurit TNI hingga meninggal ditangkap

Ilustrasi - Penusukan menggunakan pisau. (ist)

Jakarta (ANTARA) - Pelaku penganiayaan terhadap Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin dini hari, telah ditangkap.

Dandim 0503/JB, Kolonel Kav Valian Wicaksono mengatakan  pelaku penganiayaan diduga oknum anggota TNI AL saat ini telah diamankan oleh POM TNI, 

"Oknum ya. Saat kejadian, yang bersangkutan (pelaku) mengaku demikian," ujar Valian di Jakarta, Senin.

Baca juga: Melerai orang mengamuk, Prajurit TNI tewas dengan luka tusukan

Adapun pelaku yang tengah dilidik, merupakan pelaku utama. Namun Valian tak dapat memastikan apakah pelaku penusukan terhadap Serda Saputra hanya satu orang atau lebih.

"Dalam penyelidikan. Kita sudah lihat CCTV dan sebagainya, tapi nanti apakah yang lain terlibat atau gimana itu kan nanti dari hasil penyelidikan," jelas Valian.

Valian tidak menjelaskan secara detail di mana pelaku tersebut ditemukan. Namun dia menyebut, pelaku telah ditangkap tadi pagi.

Dia menjelaskan, penusukan itu bermula saat Serda Saputra bertugas di Hotel Mercure yang berlokasi di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020) dini hari.

Tiba-tiba terjadi keributan di dalam hotel, dan saat itu Serda Saputra berusaha menyelesaikan perselisihan tersebut.

Nasib naas menimpa Serda Saputra saat dia berusaha meredam keributan, justru dia menjadi korban tertusuk senjata tajam oleh pelaku dan menyebabkan dia meninggal dunia.

Valian menyebut Serda Saputra saat itu sedang mengamankan karantina mandiri dari PMI kerja migran yang baru dari luar,  salah satunya ditempatkan di Grand Mercure Batavia.

"Kita kan dilibatkan, karena kita kan masuk dalam satgas tersebut. Jadi ketika terjadi keributan, anggota kita mencoba menyelesaikan tapi malah almarhum yang tertusuk," ujar Valian.