Terima paket 1,49 kilogram ganja dari Medan, pria di Kota Bima diringkus polisi

id Ganja,Bima

Terima paket 1,49 kilogram ganja dari Medan, pria di Kota Bima diringkus polisi

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial AA yang menerima paket ganja seberat 1,49 kilogram asal Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/06/2020). AA berasal Desa Wawo Rada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Bima (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial AA yang menerima paket ganja seberat 1,49 kilogram asal Medan, Sumatera Utara.

AA berasal Desa Wawo Rada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Terduga AA ditangkap saat ingin mengambil paket tersebut di kantor jasa pengiriman Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli SH di Bima, Jumat (26/6), mengatakan, penangkapan ini sekaligus sebagai hadiah yang diberikan Resnarkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2020.

Dari tangan terduga, polisi mengamankan 1 kg ganja yang dimasukan dalam paket kardus.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kiriman paket melalui ekspedisi JNE berisi Narkotika jenis ganja  

"Atas informasi itu, kamipun bergegas ke TKP dan melakukan penyelidikan," katanya. 

Sekitar pukul 17.00 WITA, datang seorang laki-laki yang diduga akan mengambil paket tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat dan masuk ke kantor JNE. 

Tidak menunggu lama, anggota dipimpin Kanit Narkoba Muhammad Taufarrahman SH  langsung melakukan penyergapan usai terduga menerima barang bukti berupa kiriman paket. 

Setelah dibuka, benar saja paket kardus dengan berat bruto 1,49 gram tersebut berisi ganja.

Polisi juga mengamankan satu sepeda motor, tanda terima paket dan satu handphone. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk ditest urine dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.