Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian kini mendalami adanya dugaan pidana pembunuhan terkait kasus kematian LNS, mahasiswi yang ditemukan tewas tergantung di ventilasi sebuah rumah di kawasan Perumahan Royal, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat, mengatakan, pendalamannya dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah LNS dan visum rumah sakit.
"Jadi dari hasil pendalaman, mulai dari olah TKP, terus hasil visum rumah sakit, jelas kami duga itu (tindak pidana pembunuhan), tapi masih kami kembangkan," kata Hari Brata.
Namun demikian, kepastian arah pengembangan penyelidikannya masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik. Karenanya Hari mengatakan kasus kematian LNS saat ini masih berkutat dalam hipotesis gantung diri.
"Sementara ini kan dugaan awalnya gantung diri. Jadi saya belum bisa berikan kesimpulan apapun sebelum ada hasil dari autopsi," ujarnya.
Terkait laporan pengacara keluarga LNS dari Persatuan Advokat Montani Para Liberi, Fakultas Hukum Universitas Mataram, yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, Hari mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Bahkan laporannya telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara bersama tim penyelidik dari Polsek Ampenan bersama Polresta Mataram. Laporan tersebut dikatakan Hari masuk dalam arah pengembangan penyelidikannya.
"Makanya kami gelar, kami dalami kembali dugaan adanya Pasal 338 KUHP (tindak pidana pembunuhan) itu," ucap dia.
Dalam laporan yang masuk pada akhir pekan lalu, Persatuan Advokat Montani Para Liberi melampirkan keterangan terkait kejanggalan dalam kasus kematian LNS.
Kejanggalan itu dilihat dari luka lebam di bagian bawah ketiak kiri dan kanan; perut tengah atau ulu hati; dan luka cakar di bawah perut. Ada juga ditemukan pendarahan ketika jenazah LNS dimandikan.
Dengan ciri-ciri tersebut, Persatuan Advokat Montani Para Liberi mengindikasikan bahwa LNS meninggal bukan karena gantung diri melainkan ada peristiwa yang menyebabkannya tewas dengan posisi tergantung di ventilasi rumah.
LNS yang baru diterima lulus di S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram itu ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu sore (25/7), sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Jenazahnya ditemukan oleh Titi, teman dekatnya dengan kondisi tergantung seutas tali jemuran di ventilasi rumah.
Berita Terkait
Mahasiswi tewas digantung di ventilasi oleh pacarnya, polisi temukan temuan baru dari dokter forensik
Selasa, 8 September 2020 16:06
Mahasiswi tewas tergantung di ventilasi dibunuh pacarnya: polisi ungkap rekaman CCTV
Senin, 24 Agustus 2020 23:26
Mahasiswi tewas tergantung di ventilasi rumah, ternyata dibunuh sang kekasihnya
Jumat, 14 Agustus 2020 12:51
Penyidik mendalami pemeriksaan teman dekat mahasiswi tewas tergantung
Kamis, 13 Agustus 2020 16:38
Mahasiswi tewas tergantung di ventilasi, dokter forensik temukan tanda kehamilan
Rabu, 12 Agustus 2020 16:53
Ibu kandung LNS berharap polisi menemukan pelaku dan motif pembunuhan
Selasa, 11 Agustus 2020 19:56
Kasus kematian mahasiswi tewas tergantung di ventilasi naik ke penyidikan
Selasa, 11 Agustus 2020 18:03
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56