Kasus kematian mahasiswi tewas tergantung di ventilasi naik ke penyidikan

id kasus kematian lns,polresta mataram,penyidikan kasus LNS,dugaan pembunuhan

Kasus kematian mahasiswi tewas tergantung di ventilasi naik ke penyidikan

Tim Pengacara ketika mendampingi ibu kandung LNS, Siti Akmal (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian putri bungsunya di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (11/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penanganan kasus kematian mahasiwi berinisial LNS yang ditemukan tewas tergantung di ventilasi rumah kawasan Perumahan Royal Mataram, Nusa Tenggara Barat, naik ke tahap penyidikan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto yang dikonfirmasi di Mataram, Selasa sore, membenarkan terkait kenaikan status penanganan kasus kematian LNS tersebut.

"Iya, kasusnya sekarang naik penyidikan," kata Guntur.

Baca juga: Mimpi didatangi arwah mahasiswi tewas tergantung di ventilasi, penjaga TPU minta organ tubuh yang diautopsi dikembalikan

Namun dari kenaikan status penanganan ini, Guntur enggan membeberkan adanya peran tersangka. Melainkan dia memastikan bahwa kasusnya naik ke tahap penyidikan karena telah ditemukan unsur dugaan pidana pembunuhan, sesuai Pasal 338 KUHP.

"Jadi tunggu saja, nantinya pasti kita rilis hasilnya," ujar dia.

Terkait dengan rangkaian penyidikannya, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa penyidik mengagendakan pemeriksaan para pihak yang pernah diinterogasi dalam proses penyelidikannya.

Mulai dari keluarga, teman kuliah, sampai penghuni rumah tempat jenazah LNS ditemukan, yakni seorang pria yang menjalin hubungan dengan almarhum, semuanya kini masuk dalam rangkaian pemeriksaan sebagai saksi.

"Jadi yang kemarin di Polsek Ampenan itu sifatnya interogasi dalam berita acara interogasi (BAI). Sekarang karena kasusnya naik penyidikan, semua yang dimintai keterangan di polsek, diperiksa lagi dengan status saksi. Keterangan mereka masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kadek Adi.

Terkait dengan pemeriksaan ini, Pengacara Keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Yan Mangandar yang ditemui di Mapolresta Mataram membenarkannya.

Untuk hari ini, BKBH Unram bersama Tim Pengacara Montani Para Liberi Unram hadir ke hadapan penyidik Satreskrim Polresta Mataram mendampingi pemeriksaan ibu kandung LNS, Siti Akmal sebagai saksi.

"Pemeriksaannya tidak jauh beda dengan interogasi sewaktu di Polsek Ampenan. Tapi yang waktu di polsek itu BAI dan sekarang ini BAP saksi. Jadi sifat pemeriksaan tadi hanya dibacakan ulang untuk penegasan, lalu ditandatangani," kata Yan.

Selain Siti Akmal, terpantau sejumlah rekan almarhum dari Fakultas Hukum Unram juga memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Penggali makam mahasiswi tewas tergantung di ventilasi sakit mimpikan arwah almarhum minta dikembalikannya bagian tubuhnya