Manado (ANTARA) - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
"Terduga pelaku GP (17) diamankan Timsus dipimpin Ipda Firman Rinaldi," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampamguma, di Manado, Jumat.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 1267/ VIII/ SPKT/ Resta Manado.
Terduga pelaku pada Selasa (4/8) telah membawa korban pada salah sebuah hotel di Manado, dan minum minuman keras serta mengajak melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Terkait dengan kasus ini, keluarga korban mendatangi Timsus Maleo dengan membawa surat tanda terima laporan polisi dan meminta bantuan Timsus untuk mencari dan menangkap terduga pelaku.
Timsus menindaklanjuti dan merespons dengan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, mengetahui keberadaan pelaku, dan pelaku langsung diamankan pada Kamis (6/8) sekitar pukul 20.00 WITA.
Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56