Selong, Lombok Timur (ANTARA) - M Fauzan (20), mahasiswa warga Dusun Sepapan Bat, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, membuat laporan palsu dibegal gara-gara takut dimarahi ibunya menjual telepon genggam.
Terungkapnya laporan palsu itu saat anggota Polsek Jerowaru melakukan olah TKP.
"Memang betul saya buat laporan palsu, karena takut dimarahi sama ibu karena telah jual HP," ungkap M Fauzan, korban pembegalan palsu di kantor Polres Lotim, Selasa (25/8).
Baca juga: Aksi begal di Lotim semakin nekat pada sore hari, warga Desa Sepapan luka-luka duel dengan pelaku
Menurutnya, saat pulang ke rumahnya, ibunya melihat dirinya pulang dengan kondisi terlihat kesakitan dan memang saat itu maagnya sedang kambuh.
Namun saat ditanya ibunya, justru membuat cerita palsu kepada ibunya, kalau dirinya telah dibegal, saat pulang dari mengantar kunci serep ke rumah temannya.
Ia menceritakan kalau HP miliknya berhasil dirampas pelaku dan langsung kabur, padahal HP miliknya telah dijual ke temannya dengan alasan butuh uang.
Ibunya yang mendengar Laporan anaknya, langsung mendatangi Polsek Jerowaru untuk membuat laporan.
"Saya tidak menyangka laporan palsu yang dibuat itu akan berakibat fatal dan dirinya langsung membuat pernyataan permintaan maaf kalau dirinya telah membuat laporan palsu," sebutnya saat ditemui di Polres Lotim.
Menurut Fauzan, terhadap laporan palsu yang dibuat ini, dirinya sempat diamankan polisi terkait kasus laporan palsu yang dibuatnya.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya warga telah membuat laporan palsu seolah-olah dibegal.
Terungkapnya kasus laporan palsu ini menurutnya, saat dilakukan olah TKP dengan minta keterangan korban, dan terungkap kalau korban tidak pernah di begal, apalagi sampai dirampas HP-nya.
"Korban mengakui dihadapan penyidik kalau laporannya palsu,dengan meminta maaf dan berjanji akan mencabut laporannya," tandasnya.