Jambi (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polresta Jambi menangkap seorang pemuda, Henri Santoso, yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil yang berdinas di kantor pajak, yang telah menipu senilai Rp28,9 juta kepada orangtua kekasihnya yang baru berkenalan dengan dia beberapa bulan lalu.
Kepala Polresta Jambi, Komisaris Besar Polisi Dover Christian, di Jambi, Selasa, mengatakan, laki-laki itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orangtua perempuan itu dan setelah diselidiki akhirnya Santoso dibekuk tanpa perlawanan, beberapa hari kemarin.
Kasus penipuan Santoso itu bermula saat dia berkenalan dengan seorang perempuan di media sosial dan kemudian berlanjut sampai berpacaran hingga berkenalan dengan orangtua kekasihnya itu dengan mengaku sebagai PNS.
Penampilan yang meyakinkan membuat Heni ayahnya, Adnan, percaya kepada dia untuk mengurusi beberapa urusan keluarga termasuk mengurus sertifikat tanah. Setelah itu, Santoso meminjam sejumlah uang kepada orangtua kekasihnya untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Sarolangun.
"Karena sudah percaya dengan aksinya, Adnan memberikan pinjaman sejumlah uang senilai Rp28 juta untuk berbagai kepentingan urusan pelaku mengerjakan proyek dan mengajukan pinjaman ke bank untuk kegiatannya, namun setelah mendapatkannya pelaku menghilang hingga dilaporkan ke polisi," kata Christian.
Dalam pemeriksaan polisi, Santoso mengaku sebagai PNS di Kantor Pajak Jambi dengan barang bukti baju seragam lengkap mirip seperti seragam PNS sungguhan namun dia tidak memiliki SK pengangkatannya sebagai PNS, sehingga dianggap palsu.
"Atas perbuatannya, tersangka Hendri Santoso dikenakan pasal 378 KUHP atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Christian.
Berita Terkait
Tips hindari penipu online di musim liburan
Senin, 15 April 2024 8:32
Begini cara hindari chat penipuan saat belanja online menjelang Lebaran
Minggu, 7 April 2024 10:32
Telkomsel dorong partisipasi masyarakat hadapi modus penipuan online
Selasa, 26 Maret 2024 22:31
Polresta Mataram menerima laporan penipuan modus catut nama Gubernur NTB
Rabu, 13 Maret 2024 16:22
Polresta Mataram tangani kasus dugaan penipuan jual beli tanah kaveling
Selasa, 5 Maret 2024 18:15
Ditjen Pajak serius merespons penipuan bermodus pajak
Jumat, 1 Maret 2024 18:10
Polresta Mataram tangkap suami "influencer" tersangka arisan online
Sabtu, 20 Januari 2024 5:30
Hati-hati modus penipuan, nama Pj Wali Kota dicatut untuk menipu
Kamis, 18 Januari 2024 12:14