Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur menyebut pencuri sepeda motor, AS (22) menggunakan senjata api (senpi) rakitan revolver untuk menagih utang kepada seseorang.
"Hasil keterangan bahwa senpi itu dia (AS) peroleh dari seseorang temannya yang ada di lampung berinsial G," ujar Ghafur di Jakarta, Selasa.
Dijelaskan, AS mendapat misi dari seseorang berinisial G yang menyuruhnya menagih utang dari seseorang, lantaran adanya dugaan penipuan dari bisnis yang dijalaninya.
Ghafur mengatakan, seseorang berinisial G tersebut menitipkan senpi dan memberikan uang senilai Rp20 juta kepada AS untuk mencari seseorang yang memiliki masalah dengan G, yang saat ini ada di Lampung.
Dari pengembangan kasus, G diduga memiliki ada masalah pribadi dalam kasus utang piutang dengan seseorang yang dicarinya tersebut.
Oleh karenanya, AS ditugaskan menggertak, buat mengembalikan uang yang telah dilarikan.
"Niatnya AS mau eksekusi dalam waktu dekat ini. Namun hal itu urung dilakukan karena lebih dulu kami tangkap," ujar dia.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, Ghafur mengatakan kemungkinan niat pelaku akan melakukan tindak pidana lain menggunakan senpi bisa dicegah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan bahwa dalam pemeriksaan AS mengaku tidak berniat membunuh target.
Senjata api yang dibawa AS tidak pernah digunakannya untuk melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya C (22).
Polisi juga menetapkan G sebagai tersangka, yang saat ini masih dalam perburuan. "Karena kalau merasa ditipu, seharusnya laporan ke polisi sehingga kali ini jadi tersangka G," kata dia.
Atas perbuatannya AS dan C dikenai pasal pencurian dengan pemberatan, 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Selain itu, pelaku AS dijerat UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Selebritis Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang
Selasa, 6 Februari 2024 5:28
Sindikat pencuri motor pakai atribut ojol di Kemayoran resahkan warga
Senin, 15 Januari 2024 11:04
Polisi Serang Banten Menangkap pelaku curanmor resahkan warga
Rabu, 18 Oktober 2023 6:37
Dua terduga jaringan curanmor diciduk polisi di Dompu
Minggu, 11 Juni 2023 18:54
Komplotan pelaku pencurian motor lintas kabupaten ditangkap Polres OKU
Selasa, 6 Juni 2023 18:22
'Si Dagul' petik sepeda motor di 30 lokasi Pulau Lombok dan Sumbawa
Selasa, 6 Juni 2023 13:12
Waspadai, marak pencurian sepeda motor di Medan
Jumat, 26 Mei 2023 5:53
Puluhan motor dinas Pemkab Lombok Tengah dicuri: polisi tangkap pelaku
Jumat, 28 April 2023 12:58