Seorang duda di Sumbawa diduga setubuhi pacar anaknya yang masih di bawah umur

id Bocah

Seorang duda di Sumbawa diduga setubuhi pacar anaknya yang masih di bawah umur

Tersangka dukun cabul saat digelandang ke Polres Situbondo. Kamis (6/8/2020) (ANTARA Jatim/ Novi H)

Sumbawa (ANTARA) - Seorang pria yang berstatus duda RS (42) warga Alas Barat Sumbawa diduga telah menyetubuhi seorang gadis belia SO (15) yang tak lain adalah pacar dari anaknya sendiri. 

Korban mengaku disetubuhi saat berada di rumah pelaku, Kamis (1/10). Pelaku memanfaatkan keadaan saat korban datang ke rumah untuk menemui pacarnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK saat dikonfirmasi di Sumbawa, Jumat (2/10) malam, membenarkan adanya laporan dari korban tersebut.

Baca juga: Lelaki 60 tahun di Lotim cabuli bocah 7 tahun

Dikatakan, pelaku telah diamankan di Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Reskrim, saat ini penyidik masih menunggu hasil visum," jelasnya. 

Rencananya pelaku akan segera dievakuasi ke Mapolres Sumbawa menyusul penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA.

Kasus ini terus diproses, namun pelaku membantah telah menyetubuhi korban. Untuk mengungkap kebenaran kasus ini, Kasat Reskrim akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk hasil visum korban.

Selain itu penyidik juga telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak (LPA) mengingat korban masih di bawah umur. 

"Korban nanti akan didampingi oleh LPA baik saat menjalani proses penyidikan maupun pemulihan psikisnya," tutup Kasat.

Baca juga: Pria di Sumbawa Barat tega cabuli bocah di ladang jagung milik ayah korban