Bantu pulihkan ekonomi masyarakat, PLN terus listriki masyarakat di daerah 3T

id PLN UIW NTB,Daerah 3T,Rasio Elektrifikasi

Bantu pulihkan ekonomi masyarakat, PLN terus listriki masyarakat di daerah 3T

Salah satu rumah pelanggan PLN yang sudah menikmati penurunan tarif listrik sejak merebaknya pandemi COVID-19. (Foto PLN)

Mataram (ANTARA) - Di tengah pandemi COVID-19, pencapaian rasio elektrifikasi nasional terus menjadi prioritas bagi PLN. Hal tersebut dikarenakan listrik menjadi salah satu tolak ukur dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan PLN adalah dengan memberikan diskon biaya penyambungan (BP) untuk layanan pasang baru bagi calon pelanggan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan daerah 3T, yaitu terdepan, terluar dan tertinggal. 

Dengan program ini, calon pelanggan yang memenuhi kriteria di atas akan memperoleh diskon 50 persen untuk layanan pasang baru dan berlaku bagi calon pelanggan tarif rumah tangga daya 450 dan 900 VA.

"Hingga hari ini, sebanyak 22.463 pelanggan telah dilayani sambungan barunya. Dan kami terus berkomitmen untuk melistriki masyarakat yang berada di daerah 3T," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Lasiran.

Moch Syaiful, salah satu pelanggan yang telah melakukan pasang baru daya 450 VA di Desa Talapiti, Dusun Tala Rasabou mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program ini.

"Saya sangat bersyukur dapat memperoleh bantuan biaya pasang baru ini," ujar Syaiful.

Hal serupa juga disampaikan oleh Riyanim, ibu rumah tangga yang berlokasi di Sambik Elen, Kabupaten Lombok Utara.

"Akhirnya rumah saya bisa tersambung dengan biaya yang murah. Dapat potongan biaya sampai 200 ribu,"  Riyanim.
|
Tak hanya Riyanim dan Syaiful, ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Jaya Ade Candra warga di Brang Biji, Kab, Sumbawa yang telah memperoleh sambungan listrik daya 900 VA.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah. Rumah saya bisa tersambung listrik," tutur Jaya.

Untuk NTB, berdasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024, hanya 1 kabupaten yang masuk dalam daerah 3T, yaitu Kabupaten Lombok Utara. Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, tercatat sebanyak 8 kabupaten yang masuk ke dalam daerah 3T. 

"Program ini berlaku hingga Desember 2022. Silakan masyarakat memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin," jelas General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Lasiran.

Proses pendaftaran pasang baru dapat dilakukan melalui website PLN, www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau datang ke kantor layanan PLN.

"Saya berharap, semoga program ini dapat membantu masyarakat tidak mampu, yang belum memperoleh sambungan listrik," ucap Lasiran.