KPU Lombok Tengah didemo wartawan

id Demo,KPU

KPU Lombok Tengah didemo wartawan

Puluhan wartawan baik media cetak, elektronik dan online serta LSM Gempar NTB menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (12/11) pukul 10.00 WITA. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Puluhan wartawan baik media cetak, elektronik dan online serta LSM Gempar NTB menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (12/11) pukul 10.00 WITA. 

Aksi itu terkait dengan kebebasan pers pasca tidak diberikannya wartawan meliput debat perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di Hotel D Max beberapa waktu lalu. 

"Sikap KPU ini telah belenggu kebebasan pers khususnya di Lombok Tengah," ujar Pembina Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Ahmad Said, dalam orasinya. 

Ditegaskan, apa yang dilakukan oleh KPU Lombok Tengah tidak bisa dibenarkan, karena itu sudah jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers yang memberi sanksi kepada mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan yang tertuang dalam Pasal 18  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. 

"Itu debat terbuka, KPU seharusnya bisa memfasilitasi wartawan dalam mencari informasi untuk disajikan kepada masyarakat," ujarnya. 

"KPU Lombok Tengah harus meminta maaf, karena mencederai kebebasan pers. Kedepan paling tidak ada perwakilan dari jurnalis dan layar lebar di luar debat," pungkasnya. 

Hal yang sama dikatakan, Ketua KJLT, H Adi Supriadi mengatakan, bahwa apa yang dilakukan KPU itu telah melanggar kebebasan pers, karena tidak memberikan wartawan masuk untuk mencari berita dengan alasan Covid-19 atau lainnya. 

"Kebijakan KPU itu jelas tidak sesuai dengan undang-undang Pers," katanya. 

Ketua LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar mengatakan, medeksak Ketua KPU Lombok Tengah supaya mundur dari jabatannya, karena tindakan yang tidak memberikan wartawan masuk dalam acara debat perdana Paslon Pilkada itu telah melukai kebebasan pers.