KEJAKSAAN TELUSURI KERUGIAN NEGARA PROYEK PDAM DOMPU

id

         Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat masih menelusuri nilai kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek jaringan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dompu hingga ke perusahaan distribusi meter air di Surabaya.

         Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Didiek Darmanto, di Mataram, Jumat, mengatakan penyidik terpaksa ke Surabaya untuk memeriksa pemilik perusahaan distribusi meter air untuk proyek air bersih di PDAM Dompu itu, karena enggan memenuhi panggilan untuk diperiksa di Mataram.

         "Distributor meter air itu juga diperiksa untuk mempertegas nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek air bersih yang dikategorikan bermasalah itu," ujar Didiek didampingi sejumlah penyidik senior Kejati NTB.

         Meter air yang dimaksud merupakan alat yang digunakan untuk mengukur volume penggunaan air, yang dipergunakan dalam proyek air bersih PDAM Dompu itu, namun hingga proyek dinyatakan rampung, air bersih belum juga teraliri dalam jaringan perpipaan.

         Sejumlah pihak menduga meter air yang digunakan berkualitas rendah namun harganya dalam laporan pertanggungjawaban cukup mahal sehingga berindikasi terjadi penggelembungan harga.

         Ia mengakui penyidikan perkara dugaan korupsi pada proyek air bersih di PDAM Dompu senilai Rp7,5 miliar itu sudah menetapkan  dua orang tersangka, masing-masing seorang tersangka dari kalangan teknisi proyek dan seorangnya lagi dari pengelola anggaran.

         Penyidik tengah mendalami berkas perkara kedua tersangka yang diyakini sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pemanfaatan dana APBD Kabupaten Dompu untuk proyek PDAM itu.

         "Pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu sedang berjalan, dan penyidik merasa perlu menelusuri nilai kerugian negaranya sambil menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Denpasar," ujar Didiek yang belum mau menyebut identitas kedua tersangka itu ketika ditanya wartawan.

         Didiek juga mengakui penyelidikan dan penyidikan hingga pemberkasan perkara dugaan korupsi itu didukung berbagai kalangan, termasuk mahasiswa asal Dompu yang berkali-kali menggelar aksi massa mendesak penuntasan kasus tersebut.

         Selain kasus PDAM Dompu, para mahasiswa Dompu di Mataram juga menyoroti proyek pengadaaan beronjong bernilai empat miliar rupiah, yang mereka duga melibatkan Bupati Dompu periode 2005-2010 yakni Syaifurrahman Salman.

         Kasus lainnya yang tidak luput dari sorotan mahasiswa Dompu adalah proyek pembangunan rumah dinas dan dana bantuan gempa bumi yang nilainya  mencapai miliaran rupiah serta proses penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sarat penyimpangan.

         Kejaksaan Tinggi NTB menyatakan berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Dompu itu sedang dalam penanganan, namun sementara ini selain proyek air bersih di PDAM yang cukup bukti permulaan, juga proyek pengadaan beronjong, sehingga lebih dulu diberkaskan.   

         Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB dan akuntan BPKP Perwakilan Denpasar kemudian mendalami indikasi dugaan korupsi proyek beronjong bernilai Rp4 miliar di Kabupaten Dompu. (*)