Mataram (ANTARA) - Pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung secara serentak di 270 daerah di Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang, termasuk di tujuh kabupaten/kota di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Manajemen Amman Mineral sepenuhnya mendukung pelaksanaan Pilkada dengan terus menerapkan protokol pencegahan COVID-19, sambil tetap berupaya meminimalkan dampak terhadap operasional perusahaan.
Manajemen Amman Mineral memberikan kebebasan kepada karyawan dan mitra bisnis untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Karyawan yang atas keinginannya sendiri hendak menggunakan hak pilih mereka, akan diberikan izin untuk meninggalkan site selama satu hari pada tanggal 9 Desember 2020.
Wudi Raharjo, Site Director/Kepala Teknik Tambang (KTT) Amman Mineral menyatakan bahwa karyawan yang telah menggunakan hak pilihnya akan diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas isolasi mandiri terpusat yang dikelola perusahaan di Pulau Lombok, sebelum kembali ke site.
“Kami telah berupaya menyesuaikan protokol pencegahan COVID-19 yang diberlakukan perusahaan dengan aturan Pemerintah terkait penyelenggaraan pilkada. Kebijakan ini merupakan upaya kami menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga Batu Hijau.
Manajemen Amman Mineral akan tetap membayarkan upah pokok bagi karyawan Amman Mineral, baik untuk hari pelaksanaan Pilkada maupun 14 hari dalam isolasi mandiri, sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku” jelas Wudi.
Selain itu, Wudi menambahkan bahwa himbauan untuk terus disiplin menerapkan protokol pencegahan COVID-19 terus diserukan kepada seluruh karyawan, termasuk saat meninggalkan Site untuk menggunakan hak pilih mereka.
Protokol tersebut antara lain adalah terus menggunakan masker, menjaga jarak sosial dan hindari kerumunan, menggunakan waktu seefektif mungkin saat berada di TPS, serta selalu menjaga kebersihan. Dengan demikian, seluruh karyawan dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah kerja Amman Mineral serta lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Manajemen Amman Mineral telah mengusulkan sejumlah solusi kepada pihak penyelenggara Pilkada, salah satunya adalah dengan menempatkan TPS khusus di areal site Batu Hijau. Namun demikian, regulasi dan peraturan yang ada menyebabkan solusi tersebut sulit untuk diterapkan.
Manajemen memahami berbagai tantangan yang dialami pihak penyelenggara. Oleh karenanya, kebijakan perusahaan diterapkan untuk memastikan karyawan dan mitra bisnis dapat tetap menggunakan hak nya sesuai konstitusi, sambil memastikan kesehatan dan keselamatan mereka, terutama di tengah situasi sulit akibat pandemi saat ini.
Tentang Amman Mineral
PT Amman Mineral Nusa Tenggara adalah perusahaan produsen konsentrat tembaga terbesar kedua di Indonesia. Amman Mineral memiliki Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP) atas Tambang Batu Hijau yang terletak di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
Amman Mineral setor dana bagi hasil ke NTB Rp437 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 4:42
Dua pelaku penipuan pengadaan BBM PT Amman Mineral dari Sumbawa dan Jatim ditangkap
Senin, 15 Januari 2024 16:31
Kejati NTB menghentikan penyelidikan tiga kasus korupsi
Senin, 11 Desember 2023 22:09
Perjalanan Tanpa Henti AMMAN Menjadi Produsen Tembaga dan Emas Terkemuka
Jumat, 17 November 2023 17:44
AMMAN raih dua penghargaan Subroto Award 2023: Inovasi Program Community Nursery dan Pencegahan Stunting
Kamis, 5 Oktober 2023 17:38
AMMAN dan Persija Jakarta: Misi Bersama Perkuat Sepak Bola Indonesia
Senin, 7 Agustus 2023 17:19
Amman Mineral kelebihan permintaan 13,6 kali
Kamis, 6 Juli 2023 17:08
Presiden Jokowi optimistis smelter AMNT selesai pertengahan 2024
Selasa, 20 Juni 2023 18:50