Seperti diketahui jika MA dan orok bayinya diduga dibunuh oleh FA, diketahui korban sedang berbadan dua dengan umur kandungannya sekitar lima bulan. Mayatnya dikubur di pondasi rumah warga di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
Jenazah korban dan orok bayinya tiba di rumah Duka Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, dan disambut histeris dan isak tangis warga.
Baca juga: Empat bulan hilang, jasad seorang wanita di Lombok Tengah ditemukan terkubur di pondasi rumah
Baca juga: Ini motif pelaku bunuh wanita dan jasadnya di kubur di pondasi rumah di Loteng (Video)
Baca juga: Ini tampang pembunuh wanita dan jasadnya di kubur di pondasi rumah di Loteng
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Masjid Samsul Ma'rif Dusun Selao Desa Kateng untuk di salatkan dan jenazah di bawa ke Pemakaman Umum Dusun Selao Desa Kateng dan langsung dimakamkan.
Kapolsek Praya Barat, AKP Heri Indriyanto mengatakan, setelah selesai dilakukan autopsi oleh aparat, jasad korban telah diserahkan kepada keluarga dan telah dimakamkan di kampung kelahiran korban di Desa Kateng.
"Korban dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Selao Desa Kateng," katanya kepada wartawan, Jumat (4/12).
Dalam pemakaman itu dihadiri TGH Lalu Mashur, menyampaikan kata-kata Takziah menegaskan bahwa kematian adalah sesuatu yang pasti, setiap yang bernyawa pasti akan merasakan yang namanya mati.
“Bukan kekayaan, pangkat dan jabatan yang kita bawa mati melainkan amal ibadah selama hidup di dunia,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada pihak keluarga supaya merelakan dan mengihlaskan kepergian atau kematian almarhum, semoga dengan sifat ihlas dan doa kita semua, almarhumah diampuni dosa-dosanya dan mendapatkan tempat yang mulai di sisi Allah SWT.
“Kami mengimbau kepada warga agar bisa menahan diri, jangan main hakim sendiri, mari kita serahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang,” katanya.