KPU Lombok Utara tetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada

id KPU Lombok Utara,Pilkada Lombok Utara,Rapat Pleno

KPU Lombok Utara tetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada

KPU Lombok Utara menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Lombok Utara, Rabu (16/12/2020). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati yang digelar pada 9 Desember 2020.

Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin, digelar di gedung pertemuan Hotel By Marina, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (16/12/2020) yang dimulai sejak Pukul 10.00 hingga selesai.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Dandim 1606 Lobar Kolonel Arm Gunawan, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara Adi Purmanto, dan saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto atau paket JODA, dan saksi pasangan calon nomor urut 2 Najmul Akhyar-Suardi atau paket NADI.

"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan baik. Dari tiap kecamatan sudah menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin, kepada wartawan di sela rapat pleno.

Ia menyebutkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada yang ditetapkan tidak jauh berbeda dengan data yang dipublikasi melalui situs pilkada2020.kpu.go.id berdasarkan data hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sirekap.

Penetapan rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Bayan didominasi oleh suara untuk pasangan JODA sebanyak 17.859 suara, sedangkan pasangan NADI 14,507 suara. Selanjutnya di Kecamatan Kayangan, pasangan JODA mendapat 14.583 suara, sedangkan pasangan NADI 13.388 suara.

Berikutnya di Kecamatan Gangga, pasangan JODA mendapat 21.756 suara, dan pasangan NADI 10.135 suara, di Kecamatan Tanjung pasangan JODA 20.405 suara, sedangkan pasangan NADI 13.363 suara.

Terakhir, di Kecamatan Pemenang, perolehan suara didominasi oleh pasangan NADI sebanyak 13.985 suara, sedangkan pasangan JODA mendapat 9.056 suara.

Secara keseluruhan pasangan JODA yang unggul di empat kecamatan memperoleh 83.659 suara, sedangkan pasangan NADI yang unggul hanya di Kecamatan Pemenang mendapatkan total 65.378 suara.

Dari hasil tersebut, kata Juraidin, bisa diketahui siapa yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara. Namun pihaknya belum mengumumkan pemenangnya, sebab kedua pasangan calon peserta Pilkada akan diberikan kesempatan atau tenggang waktu selama 3 X 24 jam untuk mensengketakan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika tidak ada sengketa, insya Allah, pada Januari 2021, kami sudah mengumumkan penetapannya," kata Juraidin.

Dalam rapat pleno tersebut, Polres Lombok Utara menerjunkan sebanyak 258 personel gabungan dari TNI, Polri dan dipertebal oleh BKO Dit Sabhara Polda NTB guna mengantisipasi gejolak yang ditimbulkan pada saat rapat pleno.