Miliki ratusan liter miras di Sumbawa, wanita 30 tahun diamankan polisi

id Miras

Miliki ratusan liter miras di Sumbawa, wanita 30 tahun diamankan polisi

Seorang wanita OV (30), warga Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa bersama ratusan liter minuman keras miliknya.

Sumbawa (ANTARA) - Seorang wanita OV (30), warga Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa bersama ratusan liter minuman keras miliknya.

Ratusan liter jenis Moke milik OV disimpan di rumah seorang pria AK warga Dusun Batu Api Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa. 

"AK mengaku bahwa ratusan miras jenis Moke ini milik OV," jelas Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Selasa. 

Seusai ratusan miras disita, polisi langsung mendatangi OV dan menanyakan terkait miras tersebut. OV pun mengaku bahwa miras itu miliknya. 

"Kami menyita 20 jerigen berisikan miras jenis Moke, masing-masing jerigen berisikan 30 liter Mike," ungkapnya. 

Saat ini AK dan OV masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut dan ditangani oleh SatRes Narkoba Polres Sumbawa. 

Polres Sumbawa berharap dengan adanya penyitaan-penyitaan miras dan penegakan hukum, dapat mengurangi penyakit di tengah masyarakat.