Sumbawa (ANTARA) - Seorang wanita OV (30), warga Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa bersama ratusan liter minuman keras miliknya.
Ratusan liter jenis Moke milik OV disimpan di rumah seorang pria AK warga Dusun Batu Api Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa.
"AK mengaku bahwa ratusan miras jenis Moke ini milik OV," jelas Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Selasa.
Seusai ratusan miras disita, polisi langsung mendatangi OV dan menanyakan terkait miras tersebut. OV pun mengaku bahwa miras itu miliknya.
"Kami menyita 20 jerigen berisikan miras jenis Moke, masing-masing jerigen berisikan 30 liter Mike," ungkapnya.
Saat ini AK dan OV masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut dan ditangani oleh SatRes Narkoba Polres Sumbawa.
Polres Sumbawa berharap dengan adanya penyitaan-penyitaan miras dan penegakan hukum, dapat mengurangi penyakit di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45