Lewat percakapan "HP" korban, motif pembunuhan Karang Pule Mataram terungkap

id kasus pembunuhan,pencarian motif,motif pembunuhan,polresta mataram

Lewat percakapan "HP" korban, motif pembunuhan Karang Pule Mataram terungkap

Petugas kepolisian mendampingi tersangka utama kasus pembunuhan di Karang Pule berinisial IL (kiri) ketika hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu (24/2/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menelusuri motif pembunuhan di Karang Pule dari kontak percakapan yang terekam dalam telepon pintar atau "smartphone" milik korban Hayatul Ulum.

"Untuk mencari motif, kita sudah memeriksa riwayat percakapan yang ada di 'smartphone' korban. Jadi sudah di cek, tapi apa isinya nanti akan kita gelarkan dulu," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat.

Kadek Adi menyampaikan hal itu karena sampai sejauh ini tersangka utama yang berinisial IL (35), warga Mapak Indah, Kota Mataram, belum juga mengakui perbuatannya yang diduga menusuk korban dengan belati hingga mengakibatkan tewas.

"Nanti akan kita dalami lagi keterangannya (tersangka IL)," ujarnya.

Begitu juga dengan mendalami keterangan dari tersangka kedua yang diduga turut membantu IL, berinisial BR (34). Warga Pande Besi yang masih satu kampung dengan korban itu diduga berperan sebagai joki yang membonceng IL pada saat peristiwa penusukan itu.

Tersangka BR disebut Kadek Adi juga terlibat dalam perkara berbeda, yakni terkait kasus narkotika yang kini masih dalam proses penyidikan di bagian Satresnarkoba Polresta Mataram.

"Iya dia (tersangka BR) terlibat perkara berbeda. Tapi nanti kita juga akan dalami keterangannya," ucap Kadek Adi.

Meskipun motifnya belum juga terungkap, namun alat bukti yang menyatakan keduanya sebagai tersangka dipastikan Kadek Adi sudah kuat.

"Bukti yang kita punya sebenarnya sudah cukup kuat. Tapi akan ada pemeriksaan lanjutan dari kami, tujuannya untuk menutup celah sanggahan dari tersangka," ucap dia.

Alat bukti yang menguatkan dugaan keduanya sebagai tersangka itu didapatkan penyidik dari hasil scientific crime investigation' (penyidikan berbasis ilmiah) yang dijalankan bersama tim forensik dari Bareskrim Polri.

"Jadi alat bukti yang menunjuk pelaku sebagai tersangka sebenarnya sudah cukup dengan barang bukti pengujian DNA itu," katanya.

Bahkan menurut Kadek Adi, hasil uji DNA itu kini menjadi alat bukti utama dalam penetapan kedua tersangka. Proses pengungkapan peran pelaku dilakukan dua bulan pasca insiden.

"Karena pada alat bukti sarana (belati) yang digunakan untuk menusuk itu muncul dugaan, ada sisa darah korban pada belati," ujarnya.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa Sabtu (6/3) pagi, pihaknya bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Kota Mataram akan membantu penyidik melakukan autopsi jenazah korban yang kini telah dimakamkan di TPU Muslim, wilayah Sekarbela, Kota Mataram.

"Autopsi jenazahnya kita lakukan untuk meyakinkan jaksa penuntut umum dan hakim apa penyebab kematinannya. Itu kan ahli forensik yang bisa jelaskan," kata Kadek Adi.

Korban Hayatul Ulum meninggal dunia dengan bekas luka tusuk di bagian dadanya. Insiden penusukan itu terjadi Minggu (29/11) dinihari, di jalan Sultan Kaharudin, Karang Pule, tepatnya di depan Masjid Nurul A'la.

Menurut keterangan sejumlah saksi yang turut menyaksikan insiden itu, ada dua pelaku yang beraksi pada waktu dinihari. Kedua pelaku tersebut berboncengan menggunakan kendaraan roda dua merek Nmax warna hitam.

Mereka berdua menghampiri korban yang seorang diri menggunakan kendaraan roda dua merek Yamaha Jupiter. Selain itu ada saksi utama yang berada dekat dengan insiden tersebut. Dia bernama Rahman yang berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke rumah sakit.