Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Rinjani 2021 di Nusa Tenggara Barat mengungkap 294 kasus kriminal.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto dalam konferensi persnya di Mataram, Senin, menyebutkan 385 pelaku dalam kasus tersebut.
"Dari 385 pelaku, 37 di antaranya adalah target operasi kepolisian," kata Artanto.
Dengan berakhirnya giat operasi kepolisian yang serentak di seluruh provinsi ini sejak 1 Maret 2021, Artanto memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat NTB makin kondusif.
"Apalagi, pengungkapan ini tidak sebanyak tahun lalu. Pengungkapan kasus dalam pelaksanaan operasi jaran tahun ini sudah melebihi ekspektasi dari yang diharapkan," ujarnya.
Dari 294 kasus yang terungkap, lanjut dia, sebanyak 223 di antaranya kasus perampokan. Untuk jambret atau begal yang masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan, jumlahnya mencapai 24 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor berjumlah 47 kasus.
Kemudian untuk jumlah tersangka, Artanto menyebutkan tersangka pencurian sebanyak 289 orang, tersangka perampokan dan jambret sebanyak 39 orang, dan tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 57 orang.
"Jadi, semuanya ini kejahatan konvensional. Modus yang digunakan para pelaku juga masih gaya lama, seperti membobol pintu, merusak kunci, dan merampas," ucapnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap 57 warga terlibat kasus 3C di Lombok Barat
Kamis, 13 Juni 2024 20:37
Polisi ungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka di NTB
Kamis, 13 Juni 2024 15:48
105 pelaku kejahatan ditangkap dalam dua pekan ini di Mataram
Kamis, 13 Juni 2024 15:26
Kapolda NTB: 253 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap dalam dua pekan
Rabu, 16 Agustus 2023 15:39
Polisi NTB ungkap 275 kasus pencurian selama Operasi Rinjani 2022
Rabu, 14 September 2022 17:35
Operasi Jaran 2022, Polres Dompu bekuk pelaku curanmor
Rabu, 31 Agustus 2022 16:18
Polres Lotim ringkus 49 pelaku kriminal
Senin, 22 Maret 2021 14:12
Operasi Jaran 2021, Polres Sumbawa Barat amankan delapan tersangka
Rabu, 17 Maret 2021 18:27