Polres Lotim ringkus 49 pelaku kriminal

id Polres Lotim,pelaku kriminal,kriminal,Operasi Jaran

Polres Lotim ringkus 49 pelaku kriminal

Polres Lombok Timur berhasil mengungkap sebanyak 49 pelaku tindak kriminal dalam Operasi Jaran yang digelar dari 1 sampai 14 Maret 2021. 

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Polres Lombok Timur berhasil mengungkap sebanyak 49 pelaku tindak kriminal dalam Operasi Jaran yang digelar dari 1 sampai 14 Maret 2021. 

"Kita berhasil menangkap sebanyak 49 Pelaku dalam operasi jaran," ungkap Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio SIK didampingi Kasat Reskrim AkP Daniel P Simongsang di Mapolres Lotim, Senin (22/3).

Menurut dia, dalam operasi jalan ini ada 52 kasus yang diungkap, 
dua orang target operasi (TO) dan 50 orang non-TO. Sedangkan terhadap 49 orang pelaku, 14 orang di antaranya dilakukan penahanan.

Sementara itu 35 orang pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan, tetapi dilakukan upaya "restoratif justice" sesuai dengan program prioritas Kapolri.

"Tindakan restoratif justice contohnya bukan residivis atau pengulangan tindak pidana, nilai kerugian yang kecil dan terdapat kesepakatan diantara kedua belah pihak," ujarnya.

Mantan Kapolres Sumbawa ini menambahkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku seperti 10  sepeda motor, delapan hand phone (HP), dua tabung gas, parang, sejumlah uang, pompa air, mesin las, alat pengisap debu maupun barang bukti lainnya.

"Semua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tandasnya.