Jakarta (ANTARA) - Eks bek tim nasional Jerman Christoph Metzelder divonis bersalah dalam kasus pornografi anak oleh pengadilan di Duesseldorf pada Kamis dengan hukuman percobaan kurungan 10 bulan.
Putusan itu menjadi ujung dari kasus yang diselidiki sejak 2019 dan Metzelder menerima vonis tersebut setelah sempat mengakui bahwa dia secara sadar mengirimkan foto bermuatan pornografi anak melalui Whatsapp kepada salah satu koleganya.
"Saya mengirim foto-foto itu walau tahu ada penderitaan yang tak terperi dari anak-anak itu di dalam setiap berkas yang dikirimkan," kata Metzelder di hadapan pengadilan, dilansir Reuters.
"Saya meninggalkan luka yang tidak akan pernah sembuh dan terus membekas sepanjang sisa hidup saya. Saya menerima putusan ini," ujarnya menambahkan.
Metzelder merupakan mantan penggawa timnas Jerman yang menjadi runner-up Piala Dunia 2002 dan memiliki catatan 47 kali bersama Tim Panzer termasuk dalam Piala Dunia 2006.
Ia juga pemilik medali juara Liga Jerman saat memenanginya bersama Borussia Dortmund, serta sempat berseragam Schalke 04 dan Real Madrid.
Kasus pornografi anak yang membelit Metzelder membuatnya harus mundur dari kursi presiden klub masa kecilnya, TuS Haltern, pada 2019.
Kasus itu pula membuat yayasan milik Metzelder yang sebelumnya banyak melakukan kerja sosial untuk anak-anak kini nonaktif.
Berita Terkait
MPR minta Kementerian PPPA fokus atasi pornografi anak
Kamis, 6 Juni 2024 5:19
Komnas Anak kecam hiburan erotis di lapangan terbuka
Senin, 22 April 2024 5:44
Kasus pornografi libatkan anak adalah fenomena gunung es
Kamis, 18 April 2024 19:04
Kompolnas mendorong kerja sama antar lembaga penegak hukum diperkuat
Kamis, 29 Februari 2024 5:15
Terbongkarnya jaringan pornografi anak sesama jenis, Calon Senator: Hukuman mati bagi pelaku
Minggu, 25 Februari 2024 23:20
Jaringan pornografi anak sesama jenis internasional dibongkar aparat kepolisian
Minggu, 25 Februari 2024 9:08
Polri imbau orang tua lindungi anak dari kejahatan seksual
Jumat, 31 Maret 2023 6:49
66,6 persen anak saksikan pornografi di media daring, kata KPPA
Selasa, 30 November 2021 16:59