Mataram (ANTARA) - Anggota Pos Penyekatan di pintu masuk jalur lintas Mataram-Lombok Utara atau tepatnya di Pusuk Desa Menggala, Kecamatan pemenang, mengimbau kepada masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pickup untuk membawa penumpang.
Iimbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Lantas Polres Lotara Iptu I Made Sugaiarta SH mengingat saat libur lebaran masyarakat sering menggunakan mobil bak terbuka membawa penumpang saat bepergian.
“Imbauan ini kami sampaikan karena banyak warga yang menggunakan mobil bak terbuka. Selain dilarang untuk membawa penumpang, juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Kasa Lantas Polres Lotara dalam keterangan persnya, Selasa (18/5).
Kasat Lantas menambahkah untuk pengamanan perayaan dan liburan lebaran Idul Fitri 1442 H jajaranya sudah siap stand bay baik di jalur perbatasan di pos penyekatan di Pusuk dan Klui kecamatan pemenang maupun yang menuju lokasi objek-objek wisata Kabupaten Lombok Utara untuk memastikan setiap masyarakat yang memasuki wilayah KLU mematuhi standar Protokol Kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Diseases Covid 19
Sementara itu sejumlah kendaraan barang yang membawa penumpang yang melintas di Jalur lintas Mataram KLU melalui Pusuk dan Klui terpaksa dihentikan oleh Petugas. Selain mendapat teguran, mereka juga dihimbau agar menggunakan kendaraan umum.
Punumpang harus diturunkan dan disarankan untuk menggunakan angkutan umum. Hal tersebut dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat yang tengah merayakan libur lebaran,” tegas Kasat Lantas.