Polres Sumbawa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

id Rekonstruksi kasus pembunuhan

Polres Sumbawa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Polres Sumbawa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Mataram (ANTARA) - Polres Sumbawa, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Rauf, Selasa (18/5) pagi untuk memperjelas peran para pihak dalam kasus tersebut. 

Kegiatan itu disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Sumbawa beserta sejumlah Jaksa penuntut umum (JPU). Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian. Di mana dilakukan peragaan adegan peradegan.

Di mana semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan dua tersangka, yakni JN dan MJ. Adapun rekonstruksi ini ini dilakukan dalam 44 adegan. Rekonstruksi ini dilakukan dalam dua versi. Dimana masing-masing pihak memiliki versinya sendiri.

Ditemui seusai rekonstruksi, Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran. Terkait terjadinya peristiwa tindak pidana tersebut.

"Dalam hal ini kami sudah melakukan 44 adegan. Dari penyidik dan jaksa sudah menyaksikan dan meyakini rangkaian peristiwa yang terjadi sudah sangat jelas. Dalam waktu dekat Insya Allah kejaksaan akan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari kami," ujar kapolres. 

Menurut kapolres, rekonstruksi ini juga mempertegas peran dari masing-masing pihak. Dalam berita acara keterangan saksi dan tersangka, mungkin belum tergambar rangkaiannya. Informasi berita acara saksi dan tersangka kemudian dirangkaikan dalam bentuk rekonstruksi.

Sehingga, lanjut kapolres, akan tergambar siapa yang menyuruh melakukan dan membantu melakukan tindak pidana itu.