Mataram (ANTARA) - Polres Sumbawa, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Rauf, Selasa (18/5) pagi untuk memperjelas peran para pihak dalam kasus tersebut.
Kegiatan itu disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Sumbawa beserta sejumlah Jaksa penuntut umum (JPU). Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian. Di mana dilakukan peragaan adegan peradegan.
Di mana semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan dua tersangka, yakni JN dan MJ. Adapun rekonstruksi ini ini dilakukan dalam 44 adegan. Rekonstruksi ini dilakukan dalam dua versi. Dimana masing-masing pihak memiliki versinya sendiri.
Ditemui seusai rekonstruksi, Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran. Terkait terjadinya peristiwa tindak pidana tersebut.
"Dalam hal ini kami sudah melakukan 44 adegan. Dari penyidik dan jaksa sudah menyaksikan dan meyakini rangkaian peristiwa yang terjadi sudah sangat jelas. Dalam waktu dekat Insya Allah kejaksaan akan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari kami," ujar kapolres.
Menurut kapolres, rekonstruksi ini juga mempertegas peran dari masing-masing pihak. Dalam berita acara keterangan saksi dan tersangka, mungkin belum tergambar rangkaiannya. Informasi berita acara saksi dan tersangka kemudian dirangkaikan dalam bentuk rekonstruksi.
Sehingga, lanjut kapolres, akan tergambar siapa yang menyuruh melakukan dan membantu melakukan tindak pidana itu.
Berita Terkait
Penyidik mendalami hasil rekonstruksi pembunuhan guru TK di Lombok Barat
Rabu, 31 Agustus 2022 13:30
Polresta Mataram agendakan rekonstruksi kasus suami bunuh istri
Senin, 26 April 2021 15:50
Penyidik belum butuh pendapat psikolog terkait kasus pembunuhan LNS
Kamis, 27 Agustus 2020 19:14
Polsek Cakranegara gelar rekonstruksi kasus pembunuhan perwira Polisi
Jumat, 21 Desember 2018 6:28
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18