RATUSAN PERAWAT DI LOMBOK TIMUR DEMO DPRD

id



          Lombok Timur, NTB, 17/3 (ANTARA) - Sekurangnya 500 orang perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis, melakukan demontrasi dengan mendatangi kantor DPRD setempat menuntut perhatian dari pemerintah.

         Para tenaga medis yang bekerja di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit di Lombok Timur, itu bergerak dari taman Rinjani Selong menuju gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur dan dikoordinasikan oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lombok Timur Ulil Amri.

         Kedatangan ratusan perawat tersebut langsung diterima sejumlah anggota Komisi II DPRD Lombok Timur.

         Dalam dialog dengan wakil rakyat tersebut, Ketua PPNI Lombok Timur, Ulil Amri menyampaikan beberapa tuntutannya seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia perawat melalui peningkatan jenjang pendidikan.

         Ia menyebutkan, jumlah perawat di Lombok Timur sebanyak 1.276. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 orang masih menyandang status pendidikan tingkat sekolah pendidikan keperawatan (SPK), sementara aturan mewajibkan perawat memiliki tanda registrasi.

         "Untuk bisa registrasi, harus melalui uji kompetensi, sedangkan untuk bisa ikuti uji kompetensi minimal tingkat pendidikannya diploma. Jadi sangat ironis kalau pemerintah tidak mendukung upaya peningkatan pendidikan," ujarnya.

         Ia juga meminta rancangan Undang-Undang Keperawatan yang di dalamnya tercantum jaminan kerja para perawat.

         Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2010, perawat dituntut untuk siaga)24 jam. Hal itu dinilai sangat ironis, karena tidak didukung dengan peningkatan insentif.

         Menurut dia, profesi perawat dinilai memiliki resiko kerja yang sangat besar karena harus melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan medis setiap saat, terutama di daerah terpencil.

         "Fakta yang lebih menyakitkan lagi adalah sebanyak 300 lebih perawat di sejumlah instasi layanan kesehatan seperti Puskesmas atau Pustu hanya bertugas sebagai tenaga honor. Kami berharap agar mereka mendapatkan SK dari pejabat setingkat kepala dinas," ujarnya.

         Wakil Ketua Komisi II Dra. Harini Haritani dan anggota anggota DPRD Lombok Timur lainnya menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para perawat tersebut.

         H. Qiyamuddin, anggota DPRD Lombok Timur juga menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para perawat. Ia menilai para perawat kurang mendapat perhatian secara adil. Hal itu terlihat dari jumlah honor yang sangat rendah yakni berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu ribu perbulan.

         "Kalau kita enak gaji sepuluh juta lebih di DPR yang tugasnya duduk-duduk, sementara perawat sangat rendah. Kami akan perjuangkan aspirasi para tenaga medis itu," ujarnya. (*)