Dua maling kabel listrik milik PLN diringkus polisi

id Kabel listrik

Dua maling kabel listrik milik PLN diringkus polisi

Dua dari tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di gardu Induk Sekar Anyar kelurahan Sekarteja kecamatan Selong Lombok Timur, Senin (5/7) sekitar pukul 13.40 Wita, berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur tanpa perlawanan.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua dari tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di gardu Induk Sekar Anyar kelurahan Sekarteja kecamatan Selong Lombok Timur, Senin (5/7) sekitar pukul 13.40 Wita, berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur tanpa perlawanan.

Kedua pelaku  TJ (25) dan RP (17)  berstatus pelajar, keduanya warga mekar Sari Kelurahan Sekarteja, langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Iptu M Fajri STrK yang di konfirmasi membenarkan, tertangkapnya dua dari empat pelaku pencuri kabel listrik milik PLN yang ditinggal di gardu Mekar Sari

"Memang ada dua dari empat pelaku berhasil kita tangkap dan dua pelaku lainnya dalam pengejaran," ungkapnya, di ruang kerjanya, Senin (5/7).

Menurutnya kedua pelaku yang masuk DPO, identitasnya sudah dikantongi  

" Identitas dua pelalu yang masih buron, sudah teridentifikasi," ucapnya.

Terungkapnya aksi para pelaku, menurut Fajri, terekam CCTV  dan para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kabel ini. 

"Hampir lima kali pada bulan Juni-Juli para pelaku  melakukan aksinya, dan merela beraksi dengan cara memanjat tembok gardu," katanya.

Hanya saja saat pelaku menjalankan aksi, terekam CCTV, berdasarkan rekaman CCTV inilah pelaku langsung diburu dan dilakukan penangkapan.

" Saat pelaku berada di dalam gardu, pelaku memotong kabel menggunakan pisau, setelah itu mereka kabur melalui pintu masuk," ucapnya.

Ulah pelaku ini, korban mengalami kerugian mencapai puluban juta dan kasusnya dilaporkan ke Polres Lotim

"Adanya laporan korban ini, langsung ditindak lanjuti dan bergerak menangkap para pelaku, di rumahnya masing masing," sebutnya.

Menurut mantan Kapolsek Kuta, dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa,  kabel listrik yang dicuri, pisau, rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.