Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Nusa Tenggara Barat, Najamuddin Amy menegaskan insentif untuk tenaga kesehatan sudah dibayarkan dengan nilai mencapai Rp21,303 miliar.
"Insentif tenaga kesehatan (nakes) sudah dibayar sampai bulan Juni. Jumlahnya mencapai Rp21,303 miliar atau 43,1 persen," ujarnya.
Selain insentif nakes, lanjut mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTB ini, insentif vaksinator juga sudah dibayar sampai bulan Juni sebesar Rp 747 juta.
"Jadi sudah dibayar," ucapnya.
Asisten III Setda Pemprov NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengatakan, insentif bagi tenaga kesehatan dibawah lingkup Pemprov NTB sudah dibayarkan sejak Januari sampai Juni 2021.
"Sudah dibayarkan sejak Januari sampai Juni untuk target pembayaran dalam setahun," tegas dokter Eka sapaan akrabnya.
Sebelum refocusing, menurutnya insentif itu dibayarkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada tenaga kesehatan. Sementara, terrkait Surat Perintah Membayar (SPM) oleh pemerintah daerah, Eka menegaskan berbeda dengan daerah lain, sebelum refocusing pembayaran insentif nakes dilakukan melalui BLUD sebelum pembayaran oleh Pemprov dicairkan.
"Saat SPM diperiksa, pembayaran bulan Juni sedang berproses untuk mengganti dana yang dikeluarkan oleh BLUD," tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) NTB dr Lalu Hamzi Fikri. Ia menyatakan, insentif nakes tahun ini realisasinya cukup bagus. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Insentif nakes tetap menjadi prioritas pemprov di masa pandemi covid dan menjadi atensi pemerintah kabupaten/kota agar hak-hak nakes yang berjuang selama pandemi covid bisa terbayarkan," katanya.