Mataram (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram menunda sidang korupsi mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Nusa Tenggara Barat, Husnul Fauzi, yang menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan Benih Jagung Hibrida Varietas Balitbang Tahun Anggaran 2017.
Sidang yang dipimpin I Ketut Sumanasa, Kamis, itu ditunda karena terdakwa Husnul Fauzi hadir ke persidangan tanpa didampingi kuasa hukum.
"Oleh karena terdakwa hadir tanpa pendampingan penasihat hukum, maka majelis hakim tidak bisa melanjutkan sidangnya," kata Sumanasa.
Alasan Husnul Fauzi ke hadapan majelis hakim hadir tanpa pendampingan kuasa hukumnya karena belum menandatangani surat penunjukan kuasa hukum dalam tahap penuntutan di pengadilan.
Karena itu, majelis hakim meminta Husnul Fauzi segera mengurus dan menyelesaikan keperluan tersebut agar persidangannya bisa berjalan sesuai dengan agenda.
"Mohon kepada terdakwa, jangan sampai membuat persidangan ini tidak berjalan. Jadi silakan untuk keperluan administrasi penunjukan kuasanya segera dipenuhi," ujarnya.
Majelis hakim memberikan waktu sepekan kepada Husnul Fauzi untuk menyiapkan hal tersebut, akni menghadirkan penasihat hukumnya dalam persidangan.
"kalau tidak ada juga, kami akan menunjuk kuasa hukum dari posbakum (pos bantuan hukum) agar mendampingi terdakwa dalam persidangan," ujarnya.
Dengan demikian, maka majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Husnul Fauzi hingga pekan depan, Kamis (2/9).
Berita Terkait
Menteri AHY perdana hadiri sidang kabinet dengan bawa ransel
Senin, 26 Februari 2024 10:16
Sidang perdana praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee digelar 12 Februari
Jumat, 2 Februari 2024 16:24
Sidang Kades Langko kampanyekan istri caleg digelar di PN Mataram
Senin, 29 Januari 2024 14:53
Ini peran Wali Kota Bima dalam perkara gratifikasi proyek
Senin, 22 Januari 2024 14:07
Sidang perdana Siskaee dijadwalkan minggu depan
Rabu, 17 Januari 2024 11:11
Hakim melanjutkan status tahanan kota terdakwa korupsi Disperindag Dompu
Jumat, 1 September 2023 18:44
Pengadilan menerbitkan agenda sidang perkara gratifikasi RSUD Sumbawa
Selasa, 29 Agustus 2023 12:34
KPPU tunda sidang perdana minyak goreng
Senin, 17 Oktober 2022 20:23