MAHASISWA UMM KEMBALI BERUNJUK RASA DI KAMPUS

id

     Mataram, 10/5 (ANTARA) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, Selasa, kembali berunjuk rasa di kampusnya, guna menuntut realisasi akreditasi sejumlah program studi.

     Jumlah pengunjuk rasa yang mencapai 150 orang lebih itu jauh lebih banyak dari aksi sebelumnya, Senin (9/5), yang hanya 80 orang.

     Koordinator aksi masih sama yakni Herman selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM).

     Mereka menuntut segera diakretasikan Fakultas Hukum UMM dan fakultas lainnya di universitas swasta itu yang belum juga diakreditasi, meskipun aktivitas perkuliahan sudah berlangsung bertahun-tahun.

     Para mahasiswa khawatir jika hal itu terus berlangsung maka kelak mereka akan lulus dengan ijazah yang ilegal.

     Karena itu, mereka menuntut jaminan ketika Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram itu ditutup, dan akreditasi merupakan harga mati dan harus segera direalisasi.

     Dalam aksi unjuk rasa lanjutan itu, para mahasiswa membawa spanduk yang antara lain bertuliskan, Kami Butuh Bukti Bukan Janji Palsu,  Berikan Jaminan Kepada Mahasiswa,  Akreditasi Harga Mati, Penuhi Tuntutan Kami, Program Studi Terancam Ditutup Tahun 2012 Jika Belum Terakreditasi, Mari Kita Bersatu Melawan Kebohongan Birokrasi, dan Hentikan Penghisapan Terhadap Hak-Hak Dasar Mahasiswa.

     Dalam orasinya, Herman mengatakan, status hukum Fakultas Hukum UMM yang belum terakreditasi masih belum jelas sehingga mereka akan terus memperjuangkannya.

     Menurut dia, janji pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Mataram untuk segera mengurus status akreditasi Fakultas Hukum, sudah tidak asing didengar oleh mahasiswa bahkan sudah seringkali dijanjikan kepada mahasiswa, namun kenyataannya sampai sekarang pengurusan akreditasi belum dilakukan.

     "Ini merupakan kebohongan publik terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram," ujarnya.

     Padahal, kata Herman, sesuai Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional, program studi di perguruan tinggi diberi waktu 10 tahun untuk menyiapkan  proses akreditasi.

     Akreditasi beberapa progam studi di Fakultas Hukum UMM akan berakhir akhir 2012, sehingga apabila sampai batas waktu tersebut belum juga terakreditasi, maka ijazah bagi mahasiswa yang lulus tidak diakui publik.

     Pihak Rektorat UMM kemudian mengajak para pengunjuk rasa untuk memasuki ruang diskusi yang juga dihadiri Rektor UMM Drs. Mustamin H. Idris MS, Pembantu Rektor I Rena Aminwarang SH, MSi, Dekan Fakultas Hukum UMM H. Abdullah SH, MA dan Sekretrais Dekan Fakultas Hukum UMM M. Iman Purwadi SH, MA.

     Kepada pengunjuk rasa, Mustamin mengatakan pihak mana pun tidak dapat membubarkan program studi yang belum terakreditasi, kecuali program studi yaitu tidak dibekali izin opersional.

     "UMM telah memiliki izin operasional untuk semua program studi, sehingga tidak dapat dibubarkan," ujarnya.

     Mustamin juga menjelaskan bahwa akreditasi Fakultas Hukum UMM sedang dalam proses. Saat ini UMM sedang melengkapi dokumen dan adminstarsi dalam persyaratan akreditasi.

      Pihak rektorat UMM mengupayakan pada oktober 2011 atau dua bulan kedepan pengurusan akreditasi dapat diselesaikan.

      Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMM H. Abdullah mengatakan, proses pengurusan akreditasi sedang dilaksanakan oleh Rektorat UMM, dan BAN-PT meminta untuk melengkapi persyaratan dan kekurangan dalam proses akreditasi.

      "Oleh sebab itu Rektorat UMM sedang melengkapi kekurangan yang ada seperti fasilitas belajar dan pengajar sesuai standar," ujarnya.

      Mustamin maupun Abdullah mengharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UMM tidak melakukan aksi unjuk rasa lagi, setelah mendengarkan penjelasan tersebut.

      "Jangan lagi berunjuk rasa, semestinya memberikan dukungan kepada pihak rektorat UMM dalam proses pengurusan akreditasi tersebut," ujar Mustamin diamini Abdullah, hingga pengunjuk rasa membubarkan diri. (Riko/*)