Mataram (ANTARA) - Jajaran Polsek Kopang Polres Lombok Tengah membantu warga di Dusun Bage dan Dusun Batu Tala, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, membersihkan bekas terpaan angin puting beliung.
"Beberapa rumah warga yang terdampak akibat bencana alam puting beliung , pihak Kepolisian Sektor Kopang bersama-sama dengan TNI, unsur Pemerintahan aparatur Desa Monggas dan warga masyarakat Dusun Bage, Desa Monggas membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung yang mengakibatkan rusaknya beberap rumah warga," Kapolsek Kopang AKP Suherdi, Kamis (23/9).
Sehingga upaya TNI/POLRI bersama masyarakat Desa Monggas membantu membersihkan puing-puing yang diakibatkan oleh bencana.
Ditekankan, kegiatan gotong royong bersama masyarakat dan jajaran TNI merupakan bentuk aksi sosial kepedulian terhadap sesama.
Sebagaimana diketahui pada hari Rabu kemarin, angin puting beliung merobohkan beberapa rumah warga.
"Tentunya kita berharap bencana yang serupa tidak terulang dan dengan kehadiran TNI/Polri bersama warga dapat memberikan support dan memberikan semangat sehingga tidak larut atas musibah yang terjadi, dan mari kita ambil hikmah dibalik musibah yg terjadi saat ini. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini Aamiin Yaa Robbal Alamin," tutur Suherdi.
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas dan Babinsa gotong royong bantu warga bangun kalan desa
Kamis, 3 Juni 2021 0:11
Sebanyak 27 rumah rusak diterjang angin puting beliung di Lombok Tengah
Selasa, 12 Maret 2024 15:33
BPBD Lombok Tengah mendata kerusakan dampak bencana puting beliung
Jumat, 5 Januari 2024 14:15
Puting Beliung di Lombok Tengah
Rabu, 3 Januari 2024 18:30
Rusak berat, sejumlah rumah di Lombok Tengah diterjang angin puting beliung
Rabu, 3 Januari 2024 18:02
BPBD Lombok Tengah menyalurkan bantuan kepada korban angin puting beliung
Kamis, 30 Maret 2023 14:30
Disprindag sebutkan Pasar Seni Lombok Tengah diperbaiki pada 2023
Sabtu, 21 Januari 2023 13:40
Puluhan lapak PKL di Pantai Seger rusak disapu puting beliung
Selasa, 3 Januari 2023 13:58