HASYIM MUZADI: ADA KENDALA BESAR PENEGAKAN PANCASILA

id


Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyatakan ada kendala besar yang bersifat sistemik dalam upaya penegakan Pancasila.

"Kita menghadapi kendala besar yang sistemik dalam menegakkan Pancasila," kata Muzadi di Jakarta (1/6).

Dikatakannya, saat ini sistem yang berlaku di Indonesia justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya menjadi kendala bagi penegakan ideologi negara tersebut.

"Misalnya, apakah penjualan aset-aset negara ke perorangan sesuai dengan sila kelima? Apakah otonomi/otonomi khusus sesuai dengan NKRI? Apakah carut marut hukum sekarang Pancasilais? Benarkah saat ini ada demokrasi kerakyatan, atau elitis bahkan transaksional?" katanya setengah bertanya.

Menurut Muzadi, semenjak lahir pada 1945 sampai sekarang, Pancasila sebenarnya belum membumi secara ideal optimal di Indonesia.

Pada 1948, sudah ada pemberontakan PKI Madiun yang berusaha membawa Indonesia ke dalam komunisme.

Selanjutnya ada DI/TII yang hendak mendirikan Negara Islam pada 1949. Pada tahun yang sama keluar maklumat Wakil Presiden dalam pembentukan multipartai yang membawa arus liberalisme.

"Sehingga Pemilu 1955 melahirkan konstituante yang berisi pertikaian ideologi antara negara Islam, negara Pancasila dan sosio demokrasi," katanya.

Akhirnya, kata Muzadi, pertikaian itu berujung kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Periode berikutnya yakni 1960 hingga 1966, Pancasila juga belum bisa diterapkan karena Indonesia berada dalam suasana revolusioner.

Pancasila, kata Muzadi, mulai diterapkan di era Orde Baru, hanya saja pelaksanaannya normatif artifisial, belum menyentuh kejiwaan bangsa, dan diterapkan dalam suasana stabilitas yang sentralistik.

Seharusnya, dengan lahirnya reformasi, Bangsa Indonesia perlu mengadakan "review" apakah sistem yang lahir telah sejalan dengan nilai-nilai yang dikehendaki Pancasila atau belum.

Namun, kenyataannya sejak memasuki era reformasi hingga sekarang, Pancasila justru semakin terpinggirkan.

"Didesak reformasi yang mempanglimakan demokrasi dan HAM tanpa keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan," kata pengasuh Pondok Pesantrean Al Hikam Malang dan Depok itu.

Menurutnya, dibutuhkan kepemimpinan dan keteladanan dalam upaya penegakan Pancasila.

"Persoalannya faktor `leadership` dan keteladanan justru juga tidak menunjang penegakan nilai-nilai Pancasila," katanya.(*)