Lombok Utara butuh Rp72 miliar memperbaiki sekolah rusak akibat gempa

id Lombok Utara,Sekolah Rusak,Gempa Bumi

Lombok Utara butuh Rp72 miliar memperbaiki sekolah rusak akibat gempa

Dokumentasi - Kondisi SMP Negeri 2 Tanjung di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang luluh lantak setelah digoncang gempa magnitudo 7 S yang terjadi pada 2018. (ANTARA/Virna Puspa Setyorini)

Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, membutuhkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp72 miliar untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak akibat gempa bumi pada 2018.

"Ada 50 gedung SD dan SMP yang rusak akibat gempa bumi, dan sebagian besar belum tersentuh perbaikan sampai sekarang ini," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara Adnan, di Kabupaten Lombok Utara, Senin.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Utara terkait masalah gedung sekolah dasar yang rusak akibat gempa bumi.

Hal itu perlu dilakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang menginginkan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melakukan asesmen untuk memperkuat data sekolah yang terekam di data pokok pendidikan (Dapodik).



"Jadi data yang ada di Dapodik itu harus diperkuat dengan pernyataan asesmen, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.

Adnan menyebutkan berdasarkan hasil analisa sementara, nominal angka yang dibutuhkan untuk memperbaiki dan membangun kembali gedung sekolah dasar yang terdampak gempa mencapai Rp72 miliar.

Hasil analisa itu juga sudah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara, ketika berkoordinasi di pusat untuk memperjuangkan agar sekolah-sekolah yang belum tersentuh itu segera dibangun.

"Ada yang rusak berat, sedang dan ringan, hampir 80 persen rusak berat, mudah-mudahan pada 2023 kita dapat rezeki dana alokasi khusus," ucapnya pula.

Akibat kondisi bangunan yang masih rusak, kata dia, kegiatan belajar-mengajar masih dilaksanakan di ruang kelas darurat yang dibangun setelah gempa bumi pada 2018. Dinding bangunannya terbuat dari kayu triplek dan beratapkan seng (spandek).

Sementara untuk memperbaiki atau membangun gedung sekolah baru menggunakan APBD sangat tidak memungkinkan, terlebih Kabupaten Lombok Utara masih menghadapi pandemi COVID-19 sejak 2020, setelah sebelumnya ditimpa gempa bumi pada 2018.

"Untuk membangun sekolah dari dari dana APBD sangat sulit dalam kondisi pandemi seperti sekarang," kata Adnan.*