Vaksinasi anak 6-11 tahun di Mataram tuntas pertengahan Februari

id vaksin,anak,tuntas

Vaksinasi anak 6-11 tahun di Mataram tuntas pertengahan Februari

Ilustrasi: kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di salah satu sekolah di Kota Mataram Porvinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan jumlah sasaran 46.655 anak tuntas pada pertengahan Februari 2022.

"Data terakhir hari ini, cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 50,7 persen. Jika tidak ada kendala, vaksinasi anak bisa tuntas pertengahan Februari ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan sejauh ini stok vaksin anak usia 6-11 tahun jenis Sinovac tidak ada masalah, sebab stok vaksin akan dikirim begitu stok vaksin anak menipis.

Dengan demikian, katanya, kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun melalui sekolah-sekolah negeri/swasta, madrasah dan pondok pesantren yang dilakukan oleh tim dari 11 puskesmas se-Kota Mataram bisa berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kalau cakupan vaksinasi anak bisa rampung pertengahan Februari ini, kami lanjutkan pemberian vaksin COVID-19 dosis kedua kepada anak usia 6-11 tahun, sekaligus menyisir anak yang belum vaksin dosis pertama," katanya.

Sementara terkait dengan layanan vaksinasi COVID-19 penguat, Usman mengatakan sesuai kesepakatan untuk saat ini ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Namun untuk ketersediaan vaksin, katanya, tetap berkoordinasi dengan Dinkes Kota Mataram dan saat ini masih ada 1.600 dosis vaksin penguat untuk mendukung percepatan vaksin dosis ketiga.

"Insya Allah selama dosis vaksin ada, kegiatan vaksinasi tidak ada kendala dan cakupan vaksinasi penguat di Mataram sekarang sudah mencapai sekitar 11 persen," katanya.

Harapannya, ujar Usman, melalui kegiatan pembukaan vaksinasi penguat yang dicanangkan oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana pada Rabu (2/2) dapat memotivasi masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga.

"Syaratnya adalah berusia di atas 18 tahun, sudah melakukan vaksin primer (dosis satu dan dua), dengan jarak minimal enam bulan dari dosis kedua," katanya.