Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan kebijakan penutupan sekolah karena ada temuan kasus positif COVID-19 di lingkungan sekolah sepenuhnya sesuai hasil kesepakatan kepala sekolah bersama dewan guru, orang tua dan komite.
"Saya memberikan acuan jika ada temuan 1-5 kasus COVID-19, silakan kepala sekolah berdiskusi dengan dewan guru, orang tua dan komite, apakah sekolah akan ditutup atau tidak. Jadi kalau ada yang menutup sementara berarti itu sudah menjadi kesepakatan mereka," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Selasa.
Akan tetapi, kata Fatwir, pihaknya menginstruksikan apabila ada siswa yang terpapar, maka ruang kelas anak yang terpapar COVID-19 wajib ditutup sementara.
"Yang saya instruksikan ditutup hanya ruang kelas, bukan sekolah. Saat penutupan kami minta dilakukan penyemprotan disinfektan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," katanya.
Hal itu disampaikan terkait adanya sekitar lima sekolah yang mengambil kebijakan tutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID-19 terhadap siswanya. Lima sekolah itu diantaranya, SDN 2 Cakranegara, SD Kristen Aletheia, dan Pondok Pesantren Abu Hurairah.
"Namun, sampai saat ini saya belum mendapat data riil secara kumulatif jumlah siswa yang terpapar COVID-19, sebab jumlahnya setiap hari ada saja tambahan 1-2 siswa. Datanya ada di Dinas Kesehatan dari puskesmas masing-masing sekolah," katanya.
Menurut Fatwir, pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk meliburkan anak-anak sekolah sebab hal itu harus ada petunjuk teknis pelaksanaan dari BPBD dan pemerintah pusat.
"Saya selaku kepala dinas tidak ingin ada kegaduhan diantara orang tua dan guru. Jadi kalau harus meliburkan siswa saya harus ada dasar hukumnya," katanya.
Lebih jauh, katanya, menurut keterangan dari para kepala sekolah, anak-anak terkonfirmasi positif COVID-19 tidak terpapar di sekolah melainkan di luar sekolah.
"Sebelum terkonfirmasi positif COVID-19, anak-anak tidak masuk sekolah 2-3 hari," katanya.
Di sisi lain, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sejauh ini masih menerapkan PTM terbatas, dengan sistem sif atau 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
"Sejak terjadi peningkatan kasus COVID-19, kami juga telah instruksikan sekolah agar mengaktifkan tim COVID-19 sekolah serta optimalkan pengawasan protokol kesehatan (prokes)," kata Fatwir.*
Berita Terkait
National retail industry has recovered from COVID-19 effects: Minister
Kamis, 2 Mei 2024 17:15
TTS akibat vaksin AstraZeneca sangat langka
Rabu, 1 Mei 2024 19:43
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40