Mataram (ANTARA) - Kegiatan pemungutan retribusi sampah dari setiap pelanggan PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), terungkap masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu di Mataram, Jumat, memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlid) kejaksaan.
"Iya, jadi masih penyelidikan, itu sudah ada sprinlid dari kami," kata Tomo.
Dia menjelaskan, penyelidikan ini berawal dari adanya laporan aduan masyarakat. Dalam laporan, kata dia, muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pungutan retribusi sampah dari setiap pelanggan PTAM Giri Menang.
Untuk nominal pungutan, Tomo menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan. Melainkan hal tersebut kini masih dalam penelusuran di tahap penyelidikan.
"Jadi ada pemungutan retribusi yang berbeda, berubah-ubah. Katanya itu tidak ada regulasi dasar. Soal itu yang sekarang kita telisik mendalam," ujarnya.
Karena itu, Tomo memastikan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya kini sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan.
Klarifikasi kepada pihak PTAM Giri Menang sampai instansi pemerintahan yang mendapat kucuran dana retribusi untuk mengelola sampah, dalam hal ini dinas lingkungan hidup, juga dipastikannya masuk dalam rangkaian penyelidikan.
Bahkan dalam dua pekan terakhir terpantau pejabat dari PTAM Giri Menang maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram secara bergantian datang menyambangi Kantor Kejati NTB.
Tomo pun membenarkan perihal adanya aktivitas tersebut yang ada kaitannya dengan klarifikasi di tahap penyelidikan.
"Iya, sifatnya masih klarifikasi," ucapnya.
Menurut informasi, pungutan retribusi sampah diterapkan dalam setiap tagihan pembayaran dari para pelanggan. Pungutan yang diduga bermasalah, muncul dalam periode 2017-2021.
Berita Terkait
PTAM Giri Menang gelar aksi bersih sungai guna antisipasi potensi banjir
Kamis, 10 Oktober 2024 18:15
Antisipasi kekeringan, PTAM Giri Menang Mataram distribusi air bersih ke 362 titik
Sabtu, 21 September 2024 16:13
Perpamsi NTB usulkan program Inpres sambungan air minum dilanjutkan
Rabu, 18 September 2024 18:44
Perpamsi NTB mengusulkan program Inpres sambungan air minum dilanjutkan
Rabu, 18 September 2024 16:21
PTAM Giri Menang lanjutkan program gratis tagihan air untuk rumah ibadah
Jumat, 14 Juni 2024 15:04
PTAM Giri Menang distribusi air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan
Jumat, 14 Juni 2024 15:02
Program gratis tagihan air bersih rumah ibadah di Mataram dievaluasi
Senin, 5 Februari 2024 15:00
Retribusi sampah pelanggan PTAM Giri Menang Mataram mencapai Rp4 miliar
Sabtu, 3 Februari 2024 15:51