Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku pungutan liar (pungli) uang keamanan di sejumlah kawasan pertokoan di daerah ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa, mengungkapkan ada tiga pria yang ditangkap atas dugaan tersebut.
"Mereka beraksi di sepanjang kawasan pertokoan Jalan Panca Usaha dan Jalan Ismail Marzuki, Cakranegara," kata Kadek Adi.
Ketiganya yang ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, Senin (7/3) siang berinisial G (41), AG (36), dan F (30).
"Mereka kami tangkap berdasarkan identifikasi yang terekam dalam kamera CCTV milik korban dari salah satu toko," ujarnya.
Dalam kamera CCTV, jelas Kadek Adi, salah seorang pelaku berinisial G terekam ketika meminta setoran uang keamanan kepada korban.
Aksi pelaku dikuatkan dari penyitaan barang bukti, di antaranya kuitansi setoran uang keamanan dari korban, surat rekomendasi dari lingkungan yang digunakan untuk menagih uang keamanan, dan stempel yang melambangkan tanda persetujuan dari aparatur lingkungan.
"Ada seragam yang digunakan pelaku G dan terekam CCTV ketika menjalankan aksi pungutan liar," ucap dia.
Berangkat dari keterangan pelaku G, kemudian dua pelaku lainnya turut tertangkap. Mereka diduga terlibat dan menikmati hasil pungli tersebut.
Penindakan para pelaku ini, katanya, berawal dari laporan masyarakat maupun korban yang merasa risi dengan aktivitas para pelaku.
Karena itu, Kadek Adi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengalami dan melihat aksi serupa di lapangan.
"Pelaku kami tangkap karena ada laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi-aksi mereka," kata Kadek Adi.
Berita Terkait
Polresta Mataram lakukan tangkap tangan Kabid SMK terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Mendes PDT: Laporkan pungli rekrutmen pendamping desa ke penegak hukum
Selasa, 10 Desember 2024 6:56
Kajati NTB: Kasus pungli pemanfaatan lahan GTI sudah di polda
Rabu, 9 Oktober 2024 18:11
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Saksi kasus pungli Rutan KPK kumpulkan Rp746,35 juta
Senin, 2 September 2024 20:25
KPK siap buktikan perbuatan pidana terdakwa pungli
Jumat, 26 Juli 2024 6:05
West Java fights 'pungli' with educational short film: Ghost in School
Senin, 8 Juli 2024 5:20
Aplikasi Si Duli demi untuk membasmi pungli
Kamis, 13 Juni 2024 14:09