NAZARUDDIN AKAN DITAHAN DI MAKO BRIMOB

id

          Jakarta, 13/8 (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin akan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi.          "Penahanan akan dilakukan di Rutan Mako Brimob Depok," katanya di Jakarta, Sabtu.          Johan mengatakan, pada dasarnya KPK menitipkan tersangka M Nazaruddin di rutan milik kepolisian karena lembaga antikorupsi tidak memiliki rutan sendiri. Karena itu pengawasan juga diserahkan kepada pihak kepolisian.          Saat ditanya tentang jaminan keamanan dari tersangka saat berada di Rutan Mako Brimob, ia menjelaskan, pemilihan penempatan di rutan tersebut karena dianggap tempat itu paling aman.          "Ini kan sudah perintah dari Presiden, karena itu tentu sudah jadi tanggung jawab Kapolri. Ya dilihat nanti, ada 'main-main' atau tidak, kan semua bisa melihat, wartawan juga bisa melihat, tapi yang pasti kami berkepentingan agar tersangka aman," tegasnya.          Sementara itu, terkait dengan informasi pembentukan tim oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mantan Bendahara Partai Demokrat ini, menurut dia, sejauh ini tidak ada informasi dari pimpinan KPK bahwa akan dibentuk tim perlindungan tersebut.          "Kalau LPSK bikin tim khusus sendiri kan tidak bisa, mereka tidak bisa 'nyelonong' sendiri, harus berbicara dulu dengan KPK yang memang sedang menangani kasus Nazaruddin," katanya.          Nazaruddin diperkirakan tiba dengan pesawat sewaan di Bandar Udara Halim Perdanakusuma paling cepat pada pukul 19.30 WIB. Jalur yang dilintasi oleh pesawat yang membawa anggota dewan yang menjadi buronan KPK ini antara lain Nairobi, Maladewa, Dakkar, ujar Johan Budi.(*)